Surabaya (Antara Jatim) - Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya menyiapkan sanksi bagi agen pelayaran dan awak kapal penumpang KM Mutiara Sentosa I yang sampai kehabisan bahan bakar sebelum tiba di tujuan. 

"Hari Senin (6/2) nanti kita akan mulai penyelidikan. Sebab hari ini semua awak kapal sudah lelah," ucap Kepala Bidang Penjagaan Patroli dan Penyidikan Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Edi Sumarsono, usai mengevakuasi seluruh penumpang KM Mutiara Sentosa di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu.

Kapal penumpang jenis "roll on roll off" (roro) yang berangkat dari Balikpapan pada Rabu, 1 Februari, itu semestinya sudah sampai di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Jumat dini hari, 3 Februari. 

Namun, kapal yang mengangkut sebanyak 180 penumpang yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak, serta 50 truk, terdiri dari 46 truk besar dan enam tronton itu kehabisan bahan bakar di perairan dekat Karang Jamuang, Jawa Timur, pada Jumat dini hari. 

Kondisi semakin memburuk karena mayoritas penumpang kelelahan akibat terombang-ambing gelombang tinggi, selain persediaan makanan dan air minum di atas kapal kian menipis.

"Informasi yang kita terima, KM Mutiara Sentosa I kehabisan bahan bakar akibat cuaca buruk. Mesin kapal dipaksa untuk memecah gelombang tinggi. Inilah yang akan kita dalami kebenarannya dalam penyelidikan nanti," terang Edi.
 
Nahkoda KM Mutiara Sentosa I Eddy Sarwoyo, ditemui di ruang nahkoda KM Mutiara Sentosa I usai menyandarkan kapalnya di Pelabuhan Tanjung Perak, mengatakan pihaknya telah mengisi bahan bakar sebanyak 46 ton untuk perjalanan tujuan Balikpapan – Surabaya itu.

"Balikpapan ke Surabaya itu normalnya memakan waktu selama 40 jam dan biasanya menghabiskan bahan bakar 40 ton. Kita isi 46 ton, jadi sudah kita cadangkan bahan bakar sebanyak 6 ton," ujarnya.

Namun, menurutnya cuaca buruk menerjang ketika memasuki laut Jawa. Membuatnya memacu mesin kapal lebih ekstra untuk melawan angin kencang dan memecah gelombang. 

"Sehingga yang semestinya 40 jam kita sudah sampai di Tanjung Perak, karena cuaca buruk ini, selama 44 jam kita masih sampai di perairan dekat Karang Jamuang dan kehabisan bahan bakar di sana pada sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat dini hari," terangnya.

Yang dipersoalkan, ketika kehabisan bahan bakar, Nahkoda Eddy tidak melapor ke Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak. "Mestinya, jika pada saat itu juga melapor ke Syahbandar, penanganannya tidak akan sampai memakan waktu lama seperti ini," ungkap Edi Sumarsono.

Nahkoda Eddy justru hanya melapor ke agen pelayaran PT Atosim di Surabaya. "Waktu itu agen menyanggupi untuk mengirim bahan bakar. Jadi saya kira persoalannya sudah selesai. Tapi ternyata terkendala cuaca buruk, kapal dari agen yang mengangkut bahan bakar untuk kita terpaksa berlindung di Karang Jamuang," tuturnya.

Saat itulah Nahkoda Eddy baru melapor ke Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak melalui menara siar di Karang Jamuang, pada sekitar pukul 13.00 WIB Jumat siang, atau 12 jam sejak kehabisan bahan bakar. 

"Sekalian kita minta dievakuasi karena kondisi penumpang sudah sangat kelelahan akibat diombang-ambing gelombang tinggi, ditambah persediaan makanan dan minuman sudah menipis," imbuhnya. 

Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak bersama armada KPLP Tanjung Perak, KN 225 Sarnas Surabaya dan Polair Polda Jatim meluncur ke lokasi untuk memberi bantuan. Bantuan makanan untuk para penumpang KM Mutiara Sentosa I juga diluncurkan melalui dua unit kapal tug boat (TB) Krisna dan TB Restu Utama.

Pengisian bahan bakar akhirnya berhasil dilakukan setelah cuaca buruk mereda pada Sabtu siang. KM Mutiara Sentosa I bersama seluruh penumpangnya pun melanjutkan perjalanan dan tiba di Pelabuhan Tanjung Perak pada sekitar pukul 14.30 WIB.

Tiga penumpang segera dilarikan ke rumah sakit menggunakan mobil ambulan begitu KM Mutiara Sentosa I sandar di Tanjung Perak akibat kelelahan. Sedangkan penumpang lainnya diarahkan ke Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara Tanjung Perak untuk diberi makan dan diperiksa kesehatannya, sebelum kemudian diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke tujuan masing-masing.

Edi Sumarsono memastikan akan ada sanksi terkait keteledoran KM Mutiara Sentosa I yang tidak segera melapor ke Syahbandar ketika pertama kali kehabisan bahan bakar. "Ini kesalahan fatal, pasti akan ada sanksi. Selain nanti kita juga mendalami penyelidikan tentang kehabisan bahan bakar," tegasnya.

Terkait sanksi yang akan diberikan, Edi menunggu hasil pemeriksaan. "Hari Senin nanti kita akan panggil dari pihak agen pelayaran dan nahkoda KM Mutiara Sentosa I," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Edi, pihaknya juga akan memintai keterangan dari Kepala Kamar Mesin, serta para awak kapal untuk mendalami penyelidikan terkait habisnya bahan bakar KM Mutiara Sentosa I di tengah perjalanan dari Balikpapan menuju Surabaya.(*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017