Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil menangkap DP seorang pelaku pembegalan yang beraksi di wilayah Jabon, Sidoarjo, dan meresahkan warga masyarakat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Komisaris Polisi Manang Soebeti, Jumat mengatakan, sebenarnya ada empat orang pelaku pembegalan yang beraksi di wilayah Jabon Sidoarjo.

"Empat orang itu masing-masing berinisial IS, HM, DP dan NJ yang kesemuanya warga Pasuruan. Dari empat orang itu, dua orang yaknsi IS dan HM meninggal dunia akibat dihakimi masa," katanya saat temu media.

Sementara itu, tersangka DP berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Sampang Madura, usai melaksanakan aksinya pada Minggu (29/1) yang lalu.

"Saat digelandang petugas untuk menunjukkan lokasi barang bukti kejahatannya di Jabon Sidoarjo, pelaku mencoba lari sambil mengayunkan barang bukti berupa celurit kepada petugas. Karena kondisi terancam, petugas kemudian menembak pelaku dan akhirnya meninggal dunia," katanya.

Ia mengatakan, untuk tersangka NJ sendiri saat ini sudah ditangkap oleh Direskrim Polda Jatim terkait dengan kasus yang sama.

"Dari catatan kami, pelaku DP ini sudah lima kali melakukan aksinya dengan modus yang sama, yaitu melukai korban yang akan menjadi sasarannya," katanya.

Ia mengatakan, pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara baik itu di wilayah Pasuruan dan juga di Lapas Porong Sidoarjo.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang pencurian dengna kekerasan," katanya.(*)
Video oleh : Indra S

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017