Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur Akhmad Munir meminta wartawan yang bertugas di Jawa Timur untuk tidak membuat dan menyebarkan berita bohong atau hoax yang dapat menimbulkan kebingungan informasi kepada masyarakat.

Dalam Talkshow bertajuk "Knowmunication" di Universitas Kristen (UK) Petra Surabaya, Selasa, Munir sebagai pemateri dalam acara itu mengingatkan wartawan untuk tetap mematuhi kode etik jurnalistik yang ada dalam setiap bertugas.

Dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 3, wartawan Indonesia harus menguji informasi. Sementara pada Pasal 4 disebutkan wartawan tidak boleh menyebarkan berita bohong.

"Jadi wartawan ketika ingin menyiarkan di media massanya baik yang online, cetak, radio atau televisi harus dipastikan informasi itu benar-benar asli dengan melakukan cek dan ricek," kata pria yang juga Kepala Biro Perum LKBN Antara Jatim itu.

Dia menambahkan, banyaknya berita hoax yang beradar di masyarakat dipengaruhi oleh kondisi politik, ekonomi, dan budaya yang tak berjalan sesuai harapan hingga akhirnya informasi yang tidak benar atau hoax pun membanjir.

Dirinya meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada berita yang beredar di media sosial apalagi yang sumbernya tidak jelas.

"Kami berharap masyarakat dapat dengan pandai memilah dan memilih berita mana yang menjadi informasi yang baik sehingga mereka tidak terjadi tersesat," imbaunya.

Selain itu dirinya berharap media massa juga menyebarkan berita yang baik dan tidak terbawa apa yang menjadi trending topik di media sosial.

"Media jangan terjebak media viral. Media tetap harus berpijak kepada keakuratan informasi," tandasnya.(*) 
Video oleh : Willy I

Pewarta: willy irawan

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017