Banyuwangi (Antara Jatim) - Pemkab Banyuwangi membentuk inspektur cilik di masing-masing sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang bertugas mengawasi makanan dan minuman, berupa jajanan di sekolah.

"Hal ini sudah saya sampaikan ke para kepala sekolah dua pekan lalu, dan sekarang sudah mulai dibentuk di masing-masing sekolah," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa.

Anas mengatakan pihaknya sengaja membentuk pengawas cilik ini karena saat ini banyak jajanan yang mengandung zat kurang bermanfaat bagi tubuh.

"Ini sangat membahayakan masa depan generasi kita. Ini salah satu tugas inspektur cilik, mengingatkan sesama temannya untuk tidak mengonsumsi makanan yang kurang sehat. Nanti mereka diberi edukasi oleh sekolah dan puskesmas setempat," ujar Anas.

Meski ada inspektur cilik, katanya, pengawasan makanan ini tetap menjadi tanggung jawab pihak sekolah, terutama kepala sekolah. Karena, menurut Anas, soal kesehatan bukan hanya tanggung jawab bidang kesehatan atau dokter saja, tapi seluruh elemen, termasuk praktisi pendidikan.

"Sekarang ini pola makan kita sudah berubah, banyak yang mengganggu kesehatan sehingga dibutuhkan langkah preventif. Untuk itu, tugas kepala sekolah salah satunya memastikan siswa mengonsumsi makanan yang tidak berbahaya di lingkungan sekolah," katanya.

Anas pun menegaskan kepala sekolah harus berani mengajak penjaja makanan di sekolah untuk duduk bareng. Harus bisa mengajak mereka untuk tidak menggunakan bahan makanan berbahaya, seperti zat pewarna pakaian ataupun minyak yang dipakai berulang kali. "Masa SD dan TK ini penting. Sekolah harus kompak melarang pedagang menjajakan makanan yang tidak sehat," ujar dia.

Bukan hanya mengawasi jajanan temannya, inspektur cilik juga harus melaporkan ke pihak sekolah bila ada temannya yang tidak bisa sekolah maupun yang berpotensi tidak bisa melanjutkan sekolah.      "Biasanya siswa lebih tahu dulu kondisi temannya, sehingga jika ada kendala bisa langsung teratasi," kata Anas.

Anas juga meminta kepada sekolah untuk menjadi manajer di sekolahnya, yakni bertanggung jawab terhadap anak didik dan terhadap lingkungan di sekitar sekolahnya.

"Sudah tidak ada alasan lagi bagi kepala sekolah untuk tidak bisa menyelesaikan masalah anak putus sekolah. Pemkab dan juga aparat desa serta masyarakat sudah memiliki jaring pengaman untuk mereka. Mulai dari program Garda Ampuh, Siswa Asuh Sebaya, hingga Beasiswa Banyuwangi Cerdas," kata Anas, menegaskan.

Anas juga menginstruksikan kepada para kepala sekolah untuk melakukan edukasi mengenai internet positif kepada para siswa.

"Beri edukasi bahwa internet harus bermanfaat, bukan hanya soal main game atau media sosial, tapi juga bisa untuk menggali ilmu pengetahuan," kata Anas.(*)

Pewarta: Masuki M. Astro

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017