Surabaya (Antara Jatim) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat melakukan evaluasi menyeluruh dalam upaya penanganan banjir seperti halnya Rencana Induk Sistem Drainase Kota atau Surabaya Drainase Master Plan (SDMP).

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri mengatakan penanganan banjir yang telah dilakukan pemkot dinilai masih parsial karena sistem jaringan saluran air itu tidak terintegrasi antara yang satu dengan lainnya.

"Untuk melihat itu, harus dilihat secara keseluruhan, mengacu pada Perencanaan Induk Sistem Saluran Kota," ujarnya.

Menurut dia, tiap kali hujan deras, warga Kota Surabaya hingga kini masih dihantui terjadinya banjir. Pihaknya sudah seringkali menyampaikan persoalan ini ke Pemkot Surabaya, khususnya Dinas PU Bina Marga.

"Sayangnya persoalan banjir di Kota Surabaya ini tidak kunjung bisa teratasi," katanya.

Sebetulnya, Pemkot Surabaya juga sudah berusaha untuk menangani persoalan banjir ini, salah satunya dengan penambahan rumah pompa di beberapa titik daerah yang rawan banjir.

Selain itu, pemkot juga telah melakukan beberapa perbaikan saluran. "Tapi, seperti yang kita lihat penanganan persoalan banjir ini, belum ada hasil yang cukup memuaskan," ujarnya.

Bahkan, kata dia, banjir masih melanda di kawasan Wiyung, Babadan, Tandes, Balas Klumprik serta sejumlah kawasan lainnya, bahkan banjirnya lebih parah dari pada sebelumnya. Ketinggian genangan air mencapai hampir satu meter, hingga menyebabkan banyak sepeda motor dan mobil mogok karenanya.

"Kami berharap ini jangan sampai terjadi lagi. Kami melihat ada daerah yang saluran airnya didalamkan. Namun begitu hujan tiba, daerah tersebut malah jadi genangan air. Karena airnya tidak bisa mengalir, seperti keluhan warga di daerah Pucang Arjo, beberapa minggu lalu," katanya.

Kalau ternyata sudah mengacu pada Rencanaan Induk Sistem Drainase Kota, masih juga terjadi banjir, maka SDMP-nya yang harus dikaji ulang untuk direvisi.  

"Yang saya tahu SDMP yang kita punya saat ini adalah SDMP tahun 2003. Jadi sudah 14 tahun yang lalu. Dalam kurun waktu 14 tahun, sudah banyak sekali perubahan. Terutama Kota Surabaya, yang pembangunannya demikian pesatnya," katanya.

Syafudin sudah menyampaikan persoalan ini ke Pemkot Surabaya. "Baru-baru ini saya juga telah ingatkan kembali kepada pemkot agar pada tahun 2017 ini segera melakukan kaji ulang dan revisi terhadap SDMP-nya," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017