Surabaya (Antara Jatim) - Dewan Pengurus Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) meminta pemerintah melibatkan organisasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait proses demokrasi.

"Hal itu dibutuhkan sebagai upaya keterwakilan pandangan masyarakat," katanya di sela konsolidasi DPP LDII dan sosialisasi UU 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan di Surabaya, Minggu.

Dirinya mengatakan selama ini pemerintah hanya melibatkan partai politik dan bukan ormas. Meski ada unsur partai politik, lanjutnya,  namun itu belum menggambarkan pemikiran masyarakat, sebab itu keterlibatan ormas dipandang perlu untuk peningkatan kualitas demokrasi.

"Undang-undang itu disusun jarang ormas diajak bicara. UU Pemilu juga belum mengakomodir peran ormas. Sebelum disahkahkan libatkan atau ajak bicara ormas, sebab yang tahu seluk beluk tataran bawah ya ormas," ungkapnya.

Ditanya adanya ormas keagamaan yang melakukan tindakan anarkis, dirinya mengatakan selama ini belum adanya batasan atau aturan jelas Ormas dikatakan melakukan tindakan anarkis.

"Jadi yang namanya meresahkan, anarkis harus didifinisikan. Kalau itu belum didifinisikan ya akan menjadi perdebatan. Yang disebut meresahkan itu kayak apa, anarkis kayak apa harus jelas, sekarang ini belum ada," terangnya.

Ditambahkannya, ada dua alasan yang bisa dilakukan untuk mengatur itu. Selain itu,  masyarakat bisa melakukan gugatan terkait pasal-pasal yang dinilai kurang atau bisa dengan konsensus.

"Misalkan masyarakat tidak berkenan bisa mengajukan gugatan, atau bisa konsensus. Yang dimaksud anarkis, bisa diambilkan dari KUHP apa, dari sumber-sumber lainnya, karena jangan sampai anarkis atau meresahkan itu subjektif," urainya.

Sementara itu Sekertaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Budi Prasetyo menjelaskan, jika berbicara ormas, perlu juga berbicara instrumen yang ada di dalamnya.

Masyarakat, kata dia perlu memahami hal itu. Sebab, terdapat banyak ormas di Indonesia, baik itu dibentuk pemerintah, maupun di bawah partai politik.

"Memang banyak yang tidak paham bahwa ada organisasi dibawah partai politik, namanya Underbone, jadi dibentuk tidak sukarela, dibentuk untuk melaksanakan program-programnya. Ada juga organisasi dibentuk pemerintah seperti pramuka, KONI itu juga sengaja dibentuk," pungkasnya. (*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017