Surabaya (Antara Jatim) - Operasi gabungan petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 Khusus Surabaya dan Kanim Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya, Jumat dini hari, mengamankan enam warga negara asing (WNA). 

Operasi dan pengawasan orang asing itu berlangsung mulai Kamis malam, pukul 22.00, hingga Jumat menjelang pukul 01.00 dini hari, menyasar wilayah Surabaya dan Sidoarjo, yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Kanwil Kumham Jatim). 

"Operasi malam ini kita gelar serentak di seluruh kantor keimigrasian di Jawa Timur dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi 2017," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Jatim Lucky Agung Binarto, dalam jumpa pers usai melakukan operasi di Kanim Kelas 1 Khusus Surabaya di Sidoarjo. 

Lucky menjelaskan, operasi yang dilakukan di wilayah Surabaya dan Sidoarjo pada malam itu berhasil mengamankan enam WNA yang diduga ilegal di sejumlah tempat. 

Di antaranya adalah tiga orang perempuan asal Thailand yang ditemukan bekerja sebagai "therapist" di salah satu tempat hiburan malam kawasan Surabaya Pusat. Masing-masing berinisial MSC berusia 32 tahun, MCC (33) dan MUC (35).

"Ketiga WNA Thailand ini diduga melanggar izin kunjungan," ujarnya.

Lucky mengaku belum mengetahui ketiga perempuan yang semuanya berkulit kuning langsat dan bertubuh semampai ini telah diduga menyalahi izin kunjungan dengan bekerja sebagai therapist sudah berapa lama. 

"Kan ketiganya baru kita dapat. Masih didalami oleh petugas Keimigrasian Kelas 1 Surabaya," ucapnya. 

Selain itu pihaknya mengamankan dua orang warga negara Mali berinisial AK dan ET di daerah Sidoarjo. "Keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian," ujarnya. 

Kepada petugas, keduanya mengaku sebagai pemain sepak bola yang sedang menunggu kontrak dari klub. "Mereka juga mengaku sudah ‘overstay’ sejak bulan Oktober 2014," kata Lucky. 

Operasi gabungan malam itu juga mengamankan seorang pengungsi asal Afghanistan berinsial ET yang melanggar jam keluar dari Community House Puspa Agro Sidoarjo. ET diciduk saat sedang berkencan dengan seorang perempuan warga Indonesia di Sidoarjo.     

"Jadi totalnya malam ini kita menangkap 6 WNA yang diduga melanggar dokkumen keimigrasian. Keenamnya masih dimintai informasi oleh petugas imigrasi untuk diperoleh detail pelanggarannya," ujarnya.  

Dari hasil pendalaman tersebut, lanjut Lucky, kalau memang pelanggarannya terbukti, akan dilakukan dideportasi. (*)
Video oleh : Hanif N

Pewarta: Hanif N

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017