Jember (Antara Jatim) - Tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Jember untuk pembayaran klaim kepada Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember mencapai Rp19 miliar untuk bulan Oktober hingga Desember 2016.

"Tanggungan klaim BPJS sejak Oktober hingga Desember 2016 sekitar Rp19 miliar yang belum terbayar karena perubahan Peraturan Menteri Kesehatan," kata Pelaksana Tugas Direktur RSD Soebandi dr Budi Sumarsetyo di Jember, Jumat.

Menurutnya adanya perubahan Peraturan Menteri Kesehatan itu mengubah aturan dan sistem pembayaran klaim yang dilakukan BPJS kepada rumah sakit, bahkan perubahan itu terjadi hingga dua kali selama setahun.

"BPJS tidak bisa cepat melakukan aplikasi terhadap peraturan yang baru itu dan hal tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Jember saja, namun juga terjadi secara nasional," tuturnya.

Besarnya biaya tunggakan BPJS Kesehatan tersebut menyebabkan "cash flow" anggaran rumah sakit terbesar di tapal kuda tersebut terganggu, bahkan persoalan itu sedikit mengganggu pembayaran obat kepada distributor.

"Kami juga berharap BPJS Kesehatan bersedia menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pasien karena mereka harus membeli obat sendiri di luar rumah sakit akibat kekosongan stok obat di RSD dr Soebandi," katanya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Bagian Hukum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Jember Anggun Laili membenarkan hal tersebut karena pihak BPJS memang memiliki tanggungan klaim sejak Oktober hingga Desember 2016 kepada RSD Soebandi Jember. 

"Tanggungan klaim pembayaran senilai Rp19 miliar itu bukan untuk obat saja, namun secara keseluruhan karena rata-rata klaim obat di RSD Soebandi Jember sebesar Rp2 miliar setiap bulannya," tuturnya.

Ia mengatakan belum terbayarnya klaim pembayaran karena adanya perubahan Permenkes sehingga pihaknya harus menyesuaikan sistem lagi, namun saat ini untuk klaim pembayaran bulan Oktober sudah selesai dan tinggal mencairkan saja.

"Kemungkinan sebentar lagi akan dicairkan untuk Oktober 2016, sedangkan untuk bulan November masih dalam proses, dan pencairan Desember masih menunggu laporan klaim dari pihak RSD Soebandi," ujarnya menambahkan.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017