Malang, (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Malang, Jawa timur, menutup tahun anggaran 2016 dengan menggelar mutasi dan mengukuhkan sebanyak 935 pejabat eselon V hingga II, termasuk menggeser posisi sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemkot setempat, Jumat.
    
Dari ratusan pejabat eselon V hingga II yang dikukuhkan dan diambil sumpahnya itu, tidak semuanya mengalami rotasi, seperti Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Zubaidah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Dr dr ASih Tri Rachmi Nuswantari, Kepala Inspektorat Subari, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sapto P Santoso, serta Kepala Dinas Sosial Sri Wahyuningtyas.
    
Wali Kota Malang Moch Anton berharap, pejabat yang baru dikukuhkan mampu menjaga dan mempertahankan intregritas. "Sebagai pejabat harus selalu melakukan identifikasi masalah, mengembangkan alternatif pemecahannya, serta menciptakan dan mendorong interaksi keselarasan dan kerja sama yang kondusif," kata Anton di sela pengukuhan ratusan pejabat di lingkungan Pemkot malang yang digelar di GOR Ken Arok Kota Malang.
    
Politisi PKB itu percaya para pejabat yang dikukuhkan itu mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai yang dibebankan. "Kita harus membangun ASN yang memiliki intregritas, netral, bersih dari KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik secara maksimal," urainya.
    
Selain itu, kata Anton, para pejabat yang dikukuhkan harus berperan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Karena itu, Pemkot membutuhkan peran ASN secara optimal.
    
Anton mengemukakan rotasi pejabat tersebut, berdasarkan sejumlah landasan, antara lain UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Aspek pengembangan ASN mutlak diperlukan, termasuk penempatan seseorang dalam jabatan, salah satunya dilakukan dalam pengukuhan ini. Mutasi ini juga sebagai impelentasi agar ASN mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya," paparnya.
    
Sementara itu, selain ada sejumlah pejabat yang tetap menduduki jabatannya, juga ada pejabat yang digeser dan disesuaikan dengan organisasi yang baru, seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang dijabat Hadi Santoso. Sebelumnya, pria yang akrab disapa Soni itu menjabat Kepala Dinas Pertanian.
    
Sebagai gantinya, Dinas Pertanian yang berubah menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan itu dikomandani Indri Ardoyo dan Dinas Perizinan Terpadu berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang digawangi Dr Jarot Edy Sulistyo yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum.
    
Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi yang sebelumnya dijabat Bambang Suharijadi digantikan Yudhi K Ismawardi yang sebelumnya Asisten Administrasi Umum Sekkota Malang, dan Bambang menempati jabatan barunbya sebagai Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Perdagangan Wahyu Setianto, Kepala Dinas Perindustrian Subkhan, dan Kepala Badan Pelayanan Pajak daerah Ade Herawanto.
    
Sementara jabatan Sekretaris Kota Malang tetap dijabat Dr Idrus dan posisi asisten tidak banyak berubah, kecuali asisten administrasi umum yang sebelumnya dijabat Yudhi K Ismawardi digantikan dr Supranoto.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016