Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 13.393 sekolah tak masuk kuota akreditasi sekolah/madrasah dari pemerintah pusat untuk Provinsi Jawa Timur tahun 2017.  

Sekretaris Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP S/M) Suparno di Surabaya, Senin mengatakan, usulan akreditasi tahun depan mencapai 21.739 lembaga. Namun, dari pusat hanya turun 7.800 lembaga untuk semua jenjang sekolah.

"Tahun ini kuota secara nasional memang turun hampir 50 persen. Meski demikian, kita tetap berterima kasih karena Jatim masih diprioritaskan denga mendapat kuota paling banyak," tutur Suparno.

Di tingkat nasional, kuota akreditasi untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK hanya sekitar 29 ribu lembaga. Turun dari tahun lalu yang mencapai 50.250 lembaga.

“Kita mendapat kuota sekitar 27 persen. Sisanya dibagi dengan 33 provinsi se Indonesia,” terang mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya ini.

Suparno mengakui, dalam usulan akreditasi tahun depan mayoritas digunakan untuk lembaga yang melakukan reakreditasi. Rinciannya, jenjang SD/MI diusulkan sebanyak 16.339 lembaga,  SMP/MTs  2.542 lembaga, SMA/MA 1.109, SMK 1.540 program keahlian dan Pendidikan Luar Biasa (PLB) 209 lembaga.

Dari usulan tersebut, BAP S/M membagi kuota akreditasi sesuai jatah dari BAN S/M. Dengan rincian, SD/MI 3.060 lembaga, SMP/MTs 2.336 lembaga, SMA/MA 904 lembaga, SMK 1.400 program keahlian dan PLB 100 lembaga.

“Secara angka, pembagian untuk SD/MI paling banyak, tapi persentasenya kecil jika dibandingkan dengan jumlah usulan yang diajukan,” terang Suparno.

Menurut dia, tahun depan prioritas akan diberikan untuk satuan pendidikan jenjang SMA dan SMK. Pertimbangannya, kedua jenjang tersebut lebih membutuhkan akreditasi karena lulusannya akan langsung dinilai pihak luar.

“Akreditasi SMA sangat penting sebagai pertimbangan masuk ke perguruan tinggi negeri dan SMK dibutuhkan untuk membangun kepercayaan dunia industri terhadap lulusan dari satuan pendidikan,” jelas dia.

Suparno berharap ada peran aktif dari kabupaten/kota untuk mengurangi antrian akreditasi sekolah ini. Yaitu dengan mengalokasikan anggaran APBD untuk melaksanakan akreditasi mandiri.

“Tahun ini ada 285 lembaga yang melaksanakan akreditasi mandiri menggunakan APBD kabupaten/kota. Salah satu yang paling banyak ialah dari Surabaya sebanyak 186 lembaga,” tutur dia.

Sebelumnya, Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, kekurangan akreditasi untuk SMA/SMK ini akan diusulkan dalam APBD Jatim tahun depan. Sementara untuk SD/MI dan SMP/MTs, diharapkannya dapat ditangani kabupaten/kota.

“Kami hanya mengimbau, harapannya kabupaten/kota bisa ikut mengalokasikan anggaran untuk akreditasi. Karena ini menyangkut standar mutu dan performa sekolah,” terang Saiful.

Sementara itu, Ketua Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Eko Prasetyoningsih mengatakan, tahun depan sebanyak 300 sekolah yang diusulkan untuk akreditasi. Jumlah itu mencakup lembaga SD dan SMP. "300 itu terdiri atas lembaga yang belum terakreditasi dan reakreditasi," katanya.

Eko yang juga Kabid Dikdas Dindik Surabaya ini mengaku, kuota akreditasi dari pusat belum turun. Sehingga pihaknya belum tahu berapa jumlah lembaga yang didanai pusat maupun APBD.

"Usulannya 300 lembaga. Kalau nanti kuota dari pusat sudah turun, baru diketahui berapa jumlah lembaga yang akreditasinya didanai APBD dan didanai pusat," jelasnya. (*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016