Mojokerto, (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Mojokerto mendorong kesadaran akan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mengingat banyaknya manfaat yang bisa didapatkan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Mojokerto Dodit Isdiyono, Senin mengatakan berbagai upaya dilakukan untuk mendorong peningkatan kepesertaan ini supaya para pekerja benar-benar terlindungi dengan manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Salah satunya melalui kegistan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang selama dua hari mulai sejak Sabtu (17/12) sampai Minggu (18/12) di salah satu hotel di kawasan Batu," katanya.

Ia mengemukakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kegiatan ini perlu dilakukan mengingat pentingnya manfaat yang bisa didapatkan setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat yang besar didukung oleh pelayan yang baik akan meningkatkan kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan," katanya dalam siaran pers.

Ia mengatakan, untuk memudahkan pelayanan terhadap peserta  di wilayah Jombang, pihaknya juga sudah membuka Kantor Cabang Perintis di Jombang yang beralamat di Jl KH Wahid Hasyim No 9 Jombang.

"Hal tersebut dilakukan supaya para calon peserta dan juga peserta yang berasal dari jombang tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke Mojokerto karena sudah ada kantor cabang perintis," katanya.

Ia mengemukakan, kegiatan ini telah dilakukan dengan melibatkan seluruh SKPD se Kabupaten Jombang dimana pada pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan tidak akan optimal apabila tidak didukung oleh pemerintah daerah setempat.

"Seperti  halnya di Kota dan Kabupaten Mojokerto sebelumnya juga sudah dilakukan sosialisasi yang serupa dan mendapatkan dukungan positif dari pemerintah daerah setempat," katanya.

Ia mengatakan kegiatan tersebut dibuat dengan nuansa Focus Group Discussion dan bertemakan "Optimalisasi Peran Pemerintah Kabupaten Jombang Terhadap Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Jombang".

"Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh SKPD se Kabupaten Jombang," katanya.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Jombang, Purwanto menyampaikan jika pelaksanaan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sejalan dengan Visi dan Misi dari pemerintah Kabupaten Jombang yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya tenaga kerja.

"Kami mendukung kegiatan Focus Group Discussion tersebut dan menegasakan kepada seluruh SKPD terkait untuk segera berkoordinasi agar di tahun 2017 program kerja anatar BPJS Ketenagakerjaan Jombang dan Pemkab Jombang bisa segera dilakukan," katanya. 

Menurutnya, program kerja yang telah disusun untuk tahun 2017 diawali dengan mengadakan MOU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemda Jombang dan Badan Pelayanan Perijinan.

"Hal ini untuk mengoptimalkan pelaksanaaan peraturan mengenai kewajiban bagi seluruh badan usaha mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016