Surabaya (Antara Jatim) - DPRD Surabaya melakukan konsultasi ke Direktorat Jendral Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menggali informasi seputar tata aturan dan kompetensi tim cagar budaya yang telah diusulkan pemerintah kota.

Anggota Pansus Tim Cagar Budaya, Adi Sutarwijono, di Surabaya, Jumat, mengatakan sebanyak enam calon tim cagar budaya yang diusulkan meliputi Dr. Ir. Retno Hastijanti. M.T (Arsitektur), Sekretaris, FA. Missa Demettawati (Arkeolog), Ir. Handinoto.M.T (Ahli Konstruksi Bangunan), Dr. Purnaman Basundoro, SS, M.Hum (Pengamat Budaya) dan Prof. Johan Silas (Ahli Tata Kota).

"Pansus tim cagar budaya akan mengundang para calon untuk mendalami kemampuan, kompetensi, sekaligus pandangan mereka tentang kecagarbudayaan di Surabaya," katanya.

Menurut dia, karena tim ini yang akan memberikan rekomendasi cagar budaya, maka penting untuk mengetahui kompetensi mereka. Adi berharap pertimbangan tim cagar budaya tidak hanya berpegang pada persoalan peninggalan Belanda.

Hal itu, kata dia, sama saja dengan mengenang kolonialisme di masa lalu. Ia menegaskan, yang terpenting dari cagar budaya adalah dari seluruh peninggalan yang ada bisa dibaca proses pertumbuhan jati diri dan karakter kota Surabaya.

"Misalnya, kampung-kampung wisata itu yang merupakan bangunan kuno dengan karakter Surabaya," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, soal sikap tim cagar budaya terhadap bangunan cagar budaya yang cenderung terbengkalai, bahkan tidak terpelihara, seperti eks penjara Kalisosok yang sampai saat ini terlihat kumuh.

Ia mengatakan keputusan tim cagar budaya menjadi dasar penetapan bangunan atau kawasan cagar budaya atau bahkan menghapusnya sehingga pemerintah kota tidak bisa mengambil kebijakan sepihak terkait bangunan atau kawasan cagar budaya.

Adi menilai pembentukan tim dilandasi oleh pertimbangan, bahwa pemerintah tidak mempunyai pengetahuan yang mendalam tentang kecagarbudayaan. "Makanya dipercayakan pada ahlinya," kata Adi.

Untuk itu, kata dia, Pansus Tim Cagar Budaya akan memanggil keenam calon tersebut pada Senin (19/12). Pansus ingin mengenal mereka sebelum memberikan rekomendasi di forum rapat paripurna DPRD.

"Mulai Pukul 13.00-17.00 WIB, kita akan panggil empat orang anggota yang terbagi dalam dua sesi," katanya.

Selanjutnya, kata dia, untuk dua orang anggota lainnya pelaksanaan dengar pendapat akan dilakukan pada Selasa (20/12). Berdasarkan rapat dengar pendapat di Komisi A, Pansus Tim Cagar Budaya akan mengeluarkan rekomendasi, apakah usulan anggota Tim Cagar Budaya bisa diterima seluruhnya, disetujui sebagian atau diubah komposisinya.

"Bisa jadi, pansus mengusulkan anggota yang dinilai mampu membangun leadership sebagai ketuanya," katanya.(*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016