Situbondo (Antara Jatim) - Polisi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menangkap seorang oknum wartawan karena diduga memeras seorang kepala desa (kades).

"Awalnya tersangka Legi Seniman Jaya (48) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji ini mendatangi rumah Suryadi (46) Kepala Desa Battal, Kecamatan Panji dan mengatakan bahwa ijazah korban yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan kepala desa beberap waktu lalu palsu," ujar Kapolsek PanjiAKP Hariyono di Situbondo, Sabtu.

Setelah pelaku mengatakan ijazah korban palsu, kata dia, tersangka mengancam korban akan melaporkannya ke Polda Jatim, jika tidak memberikan uang Rp15 juta kepada pelaku.

Karena merasa diperas oleh tersangka, katanya, secara diam-diam korban menghubungi pihak kepolisian sektor setempat dan saat pria tersebut sudah menerima uang sebesar Rp5,1 juta dari korban polisi langsung menangkapnya di lokasi kejadian.

"Kami langsung menangkap tersangka setelah menerima uang dari korban. Dan barang bukti yang diamankan selain uang tersebut kami juga mengamankan barang butkti lainnya, yaitu dua kartu tanda pengenal wartawan," katanya menjelaskan.

Sementara korban pemerasan Suryadi mengaku, sebelumnya pelaku sudah mendatanginya dan menyampaikan ijazah korban palsu dan menakut-nakuti korban akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

"Ijazah saya gak palsu, makanya saya heran pria yang mengaku wartawan itu mendatangi saya sudah yang ketiga kalinya. Sebelumnya dia datang berdua dengan temannya, dan hari ini datang sendirian tetap meminta uang Rp15 juta tetapi saya beri Rp5,1 juta," paparnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016