Tulungagung (Antara Jatim) - Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Kemenkop UMKM)  berencana mencoret lebih dari 62 ribu koperasi yang dinilai sudah tidak aktif atau tinggal "papan nama", dari sistem data (data base)  kementerian.
    
"Jumlah sebanyak itu dicoret karena sudah tidak aktif, ditinggal pengurusnya, ataupun organisasi yang tidak jalan. Tinggal status saja tapi tidak ada kegiatan," kata Menteri Koperasi dan UMKM Anak Agung Gde Puspayoga saat berkunjung di Tulungagung, Jumat (9/12).
    
Ia mengatakan, dari total 212 ribu koperasi yang terdaftar di Kemenkop UMKM, hampir 30 persen yang abal-abal atau tinggal papan nama.
    
Sementara 150 ribu lainnya dinilai masih berjalan dengan baik dan cukup baik sehingga layak dipertahankan sebagai koperasi binaan pemerintah maupun mandiri kelembagaan.
    
Menurut Puspayoga, pembinaan dan penertiban koperasi perlu dilakukan secara intensif oleh masing-masing pemerintah daerah agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu ataupun lebih lanjut pemberdayaan sektor UMKM.
    
"Perlu dicatat bahwa yang kami maksud di sini adalah dicoret dari data base ya, bukan dibubarkan. Bahwa nanti dalam proses pembinaan dan penilaian ternyata koperasi tersebut ternyata masih beroperasi atau aktif normal lagi bisa diusulkan ulang untuk pendataan di sistem Kemenkop UMKM," ujarnya.
    
Puspayoga menegaskan lebih baik memiliki koperasi sedikit namun berkualitas.
    
"Saya berharap Pemkab Tulungagung melakukan pendataan. Kalau memang tidak aktif sebaiknya dibubarkan. Namun kalau masih berpotensi hidup sebaiknya dibina," ujarnya.
    
Puspayoga mengatakan, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi kebijakan ketat terhadap sistem database perkoperasian di Tanah Air tersebut.
    
Selain untuk kepentingan pendataan ulang, kata dia, pemerintah berencana menjadikan jaringan dan sistem perkoperasian nasional sebagai tonggak pembangunan serta pengembangan UMKM sehingga memiliki kualitas kemandirian produksi serta berdaya saing ekspor.
    
"Dengan database yang akurat tentunya kebijakan pemerintah di bidang perkoperasian dan UMKM bisa lebih efektif dan tepat sasaran," ujarnya.
    
Sementara, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo berjanji menindaklanjuti pesan Menkop UMKM terkait pembinaan serta penertiban koperasi di daerahnya.
    
"Evaluasi dan pembinaan terus kami lakukan melalui SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dinas koperasi. Sebagian yang sudah tidak aktif atau hanya papan nama juga sudah diusulkan ke Kemenkop UMKM guna dicoret dari database nasional," ujarnya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016