Surabaya, (Antara Jatim) - Tunggakan pelanggan listrik di Jawa Timur hingga September 2016 mencapai Rp56,716 miliar, dan tertinggi ada di Kabupaten Pamekasan yang mencapai Rp22,203 miliar karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar listrik.
     
General Manager PT PLN Distribusi Jatim, Yugo Riyatmo di Surabaya, Selasa mengatakan sejauh ini PLN telah berupaya meminimalisir tingkat tunggakan itu dengan menggandeng berbagai pihak, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Hari ini kami melakukan kerja sama dengan MUI, dan ini dilandasi karena masih banyaknya tunggakan pembayaran listrik pelanggan di Jatim," katanya.

Yugo mengatakan, untuk tunggakan tertinggi berikutnya ada di Pasuruan yang mencapai Rp6,045 miliar, kemudian Jember Rp4,930 miliar, Banyuwangi Rp3,979 miliar, Surabaya Selatan Rp2,962 miliar dan Surabaya Utara Rp2,275 miliar.

Selain itu, tunggakan di Malang mencapai Rp2,720 miliar, Kediri Rp2,509 miliar dan Mojokerto Rp 1,713 miliar, dan di beberapa daerah lainnya relatif lebih kecil dan rata-rata dibawah Rp1 miliar.

"Kami berupaya menggandeng MUI Jatim untuk memberikan penyadaran, sehingga diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penggunaan listrik ilegal atau mencuri itu diharamkan," katanya.

Selain itu, PLN Jatim berharap MUI bisa memberikan pencerahan sehingga masyarakat Jatim akan lebih tertib dan baik.

"Kami yakin masyarakat ingin hidupnya barokah. Dan itu akan dirasakan ketika mendapatkan semuanya dengan baik dan benar," ujarnya.

Sementara hasil inspeksi mendadak yang dilakukan PLN, nilai kerugian yang bisa diselamatkan dari total pelanggan yang menggunakan listrik secara ilegal sebanyak 17.600 pelanggan mencapai Rp22,6 miliar.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016