Jember (Antara Jatim) - Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII) Kabupaten Jember menggagas gerakan anti kekerasan terhadap perempuan untuk membangun perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk mewujudkan gerakan tersebut, IKA PMII Jember menggelar diskusi bertema "Eliminasi Kekerasan, Mengkonstruksi Perdamaian" dengan mengundang sejumlah organisasi kemasyaratan dan perwakilan pondok pesantren di aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat.

"Diskusi ini diharapkan menjadi awal kebangkitan kepedulian komunitas-komunitas yang ada di Jember untuk bergerak bersama mewujudkan perdamaian dengan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan," kata Ketua Bidang Gerakan Perempuan IKAPMII Jember Agustina Dewi di sela-sela kegiatan tersebut.

Menurutnya kasus kekerasan terhadap perempuan perlu mendapatkan perhatian khusus karena jumlah kekerasan terhadap perempuan terus meningkat seperti data Komnas Perempuan mencatat tahun 2016 mencapai 321.752 kasus, sedangkan tahun 2015 sebanyak 293.220 kasus.

"Angka tersebut adalah jumlah kekerasan yang dilaporkan dan telah ditangani oleh aparat penegak hukum, padahal bisa jadi angka kekerasan yang tidak terlaporkan lebih banyak lagi," tuturnya.

Perwakilan Pondok Pesantren Nurul Jadid Al Islami Najmatul Milah mengatakan lembaga pendidikan, termasuk pesantren-pesantren bisa mengambil peran penting dalam upaya menekan angka kekerasan.

"Hal itu bisa dilakukan dengan memasukkan materi antikekerasan dan perdamaian dalam kurikulum, sekaligus dalam proses pembelajaran yang dilakukan di pesantren," katanya.

Ketua IKAPMII Jember Ahmad Taufik mengatakan kekerasan terhadap perempauan adalah masalah kemanusiaan, sehingga perlu menjadi perhatian semua pihak karena sebenarnya terkait dengan penghargaan atas hak asasi manusia (HAM).

Diskusi yang dihadiri oleh Fatayat NU Jember, Kohati Cabang Jember, PMII Jember, Pondok Pesantren (PP) Nurul Qornain Sukowono, PP Nurul Jadid Al-Islami, PP Al Jauhar, dan PP Darul Hikam telah terbangun komitmen bahwa kekerasan dalam bentuk apapun harus dihilangkan, baik yang berupa kekerasan langsung maupun tidak langsung, kekerasan fisik maupun psikologis, di ruang publik maupun di ranah domestik.

Dalam rangka pencapaian tujuan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, diskusi tersebut menghasilkan sejumlah resolusi dengan menimbang banyaknya kekerasan terhadap perempuan, baik di ranah publik maupun privat, kekerasan langsung maupun kekerasan kultural dan strukturak yang dilakukan oleh personal, komunitas, dan negara yakni:

1. Perlunya semua pihak pihak berkontribusi dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dengan tidak menjadi pelaku kekerasan sebagai bagian dari upaya menjaga nilai kemanusiaan.

2. Menyerukan kepada masyarakat dan unsur-unsur didalamnya untuk tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan tidak menmberikan toleransi adanya kekerasan tersebut. 

3.Mengajak tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas pesantren untuk membangun budaya damai dengan mengedepankan penghargaan terhadap multikulturalisme.

4. Mendesak lembaga pendidikan untuk mengajarkan perdamaian sebagai bagian pembentukan karakter peserta didik. 

5. Mengimbau kalangan media untuk berpegang pada prinsip jurnalisme damai yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, tidak provokatif, dan mengedepankan kepentingan publik.

6. Menuntut penyelenggara negara untuk membangun perdamaian dengan menghadirkan produk hukum dan kebijakan yang tidak toleran terhadap pelaku kekerasan. (*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016