Jember (Antara Jatim) - Bupati Jember Faida mengatakan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
(TPAKD) Kabupaten Jember dibentuk untuk mendorong pengembangan warung
kopi dan warung rakyat berjaringan di wilayah setempat.


"Program TPAKD yang akan dijalankan yakni memberikan pembinaan
manajemen keuangan, pengelolaan keuangan, dan percepatan akses
pembiayaan perbankan dan industri keuangan lain untuk warung kopi dan
warung rakyat berjaringan," kata Bupati Faida di sela-sela pembentukan
TPAKD di pendapa Pemerintah Kabupaten Jember, Senin.


Selain itu, lanjut dia, warung kopi dan warung rakyat berjaringan
yang telah mendapatkan pelatihan dan Surat Keterangan Usaha (SKU) akan
didaftarkan menjadi Agen Laku Pandai, serta target warung berjaringan di
Jember sebanyak 1.000 warung dengan target 200 warung per tahun.


Menurutnya kebutuhan terhadap akses lembaga keuangan menjadi
kebutuhan masyarakat pelosok pinggiran yang belum mencapai taraf
kesejahteraan karena berdasarkan penelitian, masyarakat yang terakses
dengan lembaga keuangan lebih sejahtera dibandingkan masyarakat yang
tidak terakses lembaga keuangan.


"Pemkab Jember rencananya akan melakukan sosialisasi ke desa-desa
setiap hari Selasa dan Kamis, dengan harapan setiap sosialisasi bisa
dikumpulkan dua hingga tiga desa sekaligus," katanya.


Ia menjelaskan Otoritias Jasa Keuangan (OJK), TPAKD, dan Pemkab
Jember bersinergi dalam membangkitkan ekonomi kerakyatan berupa warung
rakyat dan warung kopi berjaringan karena hal tersebut merupakan
bibit-bibit baru ekonomi kerakyatan.


"Peningkatan terhadap akses lembaga keuangan telah masuk dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember,
sehingga saya berharap pembinaan akses keuangan daerah ini bukan hanya
pada orang dewasa dan pelaku usaha, namun anak-anak kita sedini mungkin
dapat mengakses lembaga keuangan," ucap bupati perempuan pertama di
Jember itu.


Sementara Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan
Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan sesuai
arahan Presiden dalam Perpres No. 82 tahun 2016 mengenai Strategi
Nasional Keuangan Inklusif, maka salah satu peran penting inklusi
keuangan adalah adanya TPAKD sebagai jembatan antara masyarakat maupun
usaha mikro dan kecil dapat mengakses keuangan khususnya mendapatkan
akses saluran pembiayaan yang murah dan mudah.


"Masing-masing daerah memiliki program tertentu sesuai dengan
program unggulan dan TPAKD harus siap mendorong dan memfasilitasi hingga
suksesnya program daerah tersebut," tuturnya.


Menurutnya tingkat literasi dan inklusi produk dan layanan jasa
keuangan sangat penting dengan pemahaman tingkat literasi adalah
pemahaman produk dan layanan jasa keuangan, sedangkan inklusi adalah
penggunaannya terhadap produk dan layanan jasa keuangan.


"Suatu negara yang masyarakatnya memiliki tingkat literasi tinggi,
memiliki tingkat inklusi yang tinggi, kemajuan ekonomiannya pesat
sekaligus kesejahteraan masyarakatnya baik, tingkat kemiskinannya
rendah, dan tingkat perbedaan warga kaya dan miskin sangat kecil,"
katanya.


Berdasarkan survei yang dilakukan OJK, tingkat literasi keuangan
masyarakat baru mencapai 21,84 persen penduduk yang memiliki tingkat
pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan keyakinan mengenai sektor jasa
keuangan, produk dan layanannya.


Sedangkan tingkat inklusi keuangan baru mencapai 59,7 persen
penduduk yang telah memanfaatkan produk dan layanan di sektor jasa
keuangan, serta sebagian besar masih didominasi produk dan layanan di
sektor perbankan.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016