Surabaya (Antara Jatim) - DPRD Kota Surabaya masih enggan dan bersikap tarik ulur untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD 2017 tepat waktu sampai 30 November 2016, karena hingga saat ini dewan belum mendapatkan pencairan dana hibah jaring aspirasi masyarakat (jasmas).

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Dharmawan, di Surabaya, Kamis mengatakan ada sekitar 1.400 pengajuan yang sudah lolos verifikasi di pemkot, namun SK dari wali kota masih belum diberikan untuk pencairan dananya.

"Padahal anggaran hibah jasmas sudah dialokasikan sejak ABPD murni dan saat perubahan anggaran keuangan (PAK) 2016, pemkot sudah menjanjikan bahwa dana hibah jasmas akan cair maksimal bulan Oktober 2016. Namun, nyatanya hingga saat ini belum ada anggaran jasmas yang dicairkan," katanya.

Menurut dia, semua tinggal menunggu SK pencairan dari wali kota. Padahal, 1.400 proposal itu sudah diverifikasi dan lolos, artinya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan dari 1.400 proposal yang sudah diajukan ke pemkot, yang sudah cair baru 48 proposal.

Menurut Aden, dengan kondisi ini, seluruh anggota dewan mengaku kecewa, bahkan pemkot dianggap bersikap semena-mena dan hanya memikirkan kepentingan dan kewajiban pemkot. Sedangkan kewajiban dewan yang harus memberikan hibah sejak 2015 tidak digubris dan belum dicairkan hingga saat ini.

"Pada tahun 2015, ada aturan yang berubah, kami bisa mengerti. Tapi, di awal tahun 2016 kan sudah ada aturan dari Kementerian Dalam Negeri yang memberikan syarat bahwa yang menerima hibah harus berbadan hukum, kalau pun ada bentuk kepengurusan RT/RW, maka harus ada bukti kepengurusan dari wali kota, dan itu sudah beres," kata Aden.

Oleh sebab itu, menurutnya, saat ini sudah tidak ada alasan lagi bagi pemkot khususnya wali kota Surabaya untuk segera melakukan pencairan dana hibah jasmas, apalagi di DPRD Provinsi Jawa Timur juga sudah tidak ada masalah dan terbukti sudah bisa melakukan pencairan dana hibah jasmas.

"Pemkot jangan egoislah. Kita diminta untuk ngebut membahas APBD dan harus selesai 30 November, tapi apa yang menjadi kepentingan dewan tidak diperhatikan. Toh dana hibah jasmas peruntukannya juga untuk warga Surabaya," kata Aden.

Hal senada juga disampaikan Wakil DPRD Kota Surabaya lainnya Masduki Toha. "Sejak 2015 anggota dewan selalu menjadi bulan bulanan para konstituen dan dianggap tidak menepati janji lantaran hingga saat ini belum ada pengajuan hibah yang dicairkan," urainya.

Setiap reses, katanya, pihaknya selalu ditagih. Kapan dicairkan kapan dicairkan. "Bahkan, kami dikira bohong kalau seperti ini jika tidak kunjung dicairkan," kata Masduki.

Untuk tahun ini, lanjut dia, anggaran hibah jasmas tergolong besar. Setiap anggota dewan diberi batas maksimal pengajuan hibah sebesar Rp2 miliar, sedangkan untuk pimpinan maksimal Rp2,5 miliar.

"Tapi untuk pembahasan APBD 2017 kita akan tetap berupaya bisa selesaikan pembahasan maksimal 30 November. Ini karena demi kepentingan masyarakat kota Surabaya," kata Masduki.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan untuk permasalahan hibah anggota dewan sedang dibahas di pemkot. Namun, pihaknya menolak untuk menjelaskan secara detail mengapa hingga saat ini hibah jasmas belum dicairkan meski sudah ada penganggaran, baik di APBD murni maupun perubahan.

"Sekarang masih dibahas oleh Sekda. Kita tunggu saja hasilnya," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016