Surabaya, (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat meminta sejumlah asosiasi cabai di wilayah itu untuk menahan penjualan cabai keluar dari Jawa Timur, guna menahan tingginya gejolak harga cabai yang sudah mencapai Rp50 ribu.
    
Kepala Disperindag Jatim Ardi Prasetyawan di Surabaya, Kamis mengatakan selama ini sekitar 60 persen produksi cabai di Jatim untuk memenuhi pasar di luar provinsi, dan kebutuhan tertinggi ada di wilayah Jabodetabek.
    
"Langkah kami dengan asosiasi cabe adalah mengurangi pasar luar Jatim, dan yang jelas kami minta minimal untuk menahan dan mengontrol permintaan luar, sebab kalau tidak ditahan akan terus keluar," katanya.
    
Ardi mengharapkan, langkah ini akan mampu menahan gejolak tingginya harga cabai di beberapa pasar Jatim, meski diakuinya harga di luar Jatim akan semakin tinggi akibat kurangnya pasokan dari Jatim.
    
Ia mengaku panen di beberapa wilayah Jatim seperti Madura, Malang, Jember, Kediri dan Probolinggo masih ada meski saat ini memasuki musim hujan, namun secara umum berkurang 20 persen.
    
"Memang saat ini ada hujan, tapi tidak berpengaruh besar hanya 20 persen yang tidak bagus atau rusak, sehingga menurunkan harga dan kualitas cabe," katanya.
    
Ardi mengatakan gejolak harga cabai di Jatim hanya terjadi pada tingkat pasar, sedangkan untuk industri masih aman, sebab memiliki jaringan produksi sendiri.
    
Ia mengakui komoditas cabai, bawang merah, tomat dan mentimun di Jatim pada situasi tertentu memang pasokan berkurang dan harganya naik, namun hal itu tidak akan terjadi lama karena panennya terus ada di berbagai wilayah.
    
"Kami sudah mengkomunikasikan secara teknik kepada petani, dan memastikan jadwal panen selalu ada atau produksi tetap berjalan, namun demikian di sisi lain kebutuhan juga tinggi, ditambah permintaan luar provinsi juga tinggi," katanya.
    
Namun apabila produksi komoditas tersebut di Jatim kosong, kata Ardi, bisa meminta beberapa daerah yang sebelumnya telah menjalin kerja sama, seperti Maluku Utara, Makasar dan Mataram.
    
"Perdagangan Jatim untuk bawang merah saja ke Maluku Utara bisa mencapai Rp30 miliar cabai, dan kalau kami kosong, kami bisa bekoordinasi dan minta ke sana," katanya.
    
Sebelumnya, tingginya harga cabai di Jatim telah terjadi di berbagai daerah seperti di Pasar Anom Baru Kabupaten Sumenep yang mencapai Rp60 ribu per kg, dan di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Jember yang berada pada kisaran Rp50.000 hingga Rp60.000 per kg.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016