Surabaya (Antara Jatim) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke apartemen Puncak Dharmahusada Jalan Ir. Soekarno, Surabaya, Selasa, terkait laporan warga yang mengeluhkan dampak pengerjaan proyek apartemen tersebut.
     
Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Camelia Habibah, di Surabaya, Selasa, mengatakan pembangunan apartemen yang hampir mencapai 75 persen  itu dikomplain warga sekitar. 
     
 "Pak Kapur selaku pemilik rumah yang paling dekat dengan proyek itu telah mendapatkan dampak langsung dari pengerjaan proyek tersebut," katanya.
     
 Menurutnya, pertemuan dikantor Puncak Dharmahusada berlangsung singkat, anggata Komisi C mendengarkan keterangan apa yang dikeluhkan warga jalan Kalijudan itu. Termasuk ketua RT setempat juga hadir memberikan keterangan atas keuhan yang disampaikan pak Kapur ke DPRD Surabaya.
     
 "Kami perlu mendengar keterangan dari pihak Puncak Dharmahusada, sehingga kami bisa mengampil sikap atas laporan warga Kalijudan tersebut," kata Camelia Habibah.
     
 Hal sama juga dikatakan anggota Komisi C lainnya, Suladar. Ia mengatakan bahwa kedatangannya bersama teman-teman guna memastikan kondisi langsung di lapangan atas keluhan warga yang terdampak langsung atas pekerjaan proyek itu.
     
"Keterangan yang diberikan pihak Puncak Dharmahusada, bahwa mereka telah mengganti setiap  kerusakan yang ditimbulkan atas pekerjaan proyek itu. Bahkan ada 3 rumah yang kami kontrak selama  tiga tahun," katanya.
     
Sementara itu, pihak perwakilan Puncak Dharmahusada Agus Santoso memaparkan diawal pekerjaan proyek ini, pihaknya telah mengundang warga untuk menosisliasikan pekerjaan proyek. 
     
Ia mengatakan warga pada umumnya telah sepakat dengan beberapa kesepakan yang telah disetujui itu. Hanya saja, satu warga yakni pak Kapur masih belum terima dengan kondisi ini. 
     
 "Kami bahkan melakukan kontrak atas rumah yang dimiliki beliau selama 3 tahun. Ada tiga rumah yang kami kontrak, dua di antaranya telah menyetujui bahkan uang kontrak selama 3 tahun itu telah diterimahnya," katanya.
     
Padahal, kata dia, Kapur juga telah menerima uang kontrak dari Puncak Dharmahusada. Ia mengatakan dahulu, ada kerusakan atas tegel rumah Kapur, tapi pihaknya telah memperbaikinya kembali. Tidak hanya itu pihak apartemen juga meminta untuk mencari tukang sendiri guna memperbaikinya. 
     
 "Setelah proyek ini selesai, walupun masih ada jangka waktu kontrak. Maka, akan kami serahkan lagi pada pemiliknya itu. Yang dua telah sepakat, cuman pak Kapur yang sampai sekarang walau kami kontrak rumahnya tetap ditempati hingga sekarang," katanya.
     
 Ia mengaku tidak paham apa kemauan dari Kapur. Saat rumahnya di kontrak dia pun juga menerima uang kontrak itu. Nilainya sekitar Rp139 juta tiga tahun per masing-masing rumah.
     
 "Sekarang malah mempermasalahkan lagi, bahkan dia melaporkan pada pihak Dewan. Maunya apa pak Kapur," katanya.
     
 Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Suabaya, Ery Cahyadi mengatakan semua kelengkapan sampai amdalnya telah dipenuhi dn lengkap.
      
 "Perizinan semuanya telah ada, tidak ada permassalahan dengan perizinannya," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016