Kediri (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, mendalami keteranagan dari pembuat jubah tersangka pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Probolinggo, Taat Pribadi. 
     
"Itu masih diperiksa saja, jika selesai nanti kan bisa melihat trik apa yang digunakan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji di sela-sela peresmian gedung serta peresmian sistem pelayanan publik berbasis teknologi di Polres Kediri, Selasa.  

Ia menegaskan, polisi sengaja melakukan pemeriksaan kepada pembuat jubah Taat Pribadi. Hal itu dilakukan untuk mengungkap modus penipuan yang dilakukan. 
     
Terlebih lagi, di beberapa rekaman video Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu, ia dengan gampangnya mengeluarkan tumpukan uang dari balik jubah yang dikenakannya. Saku jubah yang dikenakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi disinyalir cukup besar dan bisa menampung hingga Rp200 juta dalam pecahan Rp100 ribu. 
     
Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono menambahkan selain memeriksa pembuat jubah, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim juga memeriksa tiga orang saksi lainnya.
     
Mereka berinisial MB, S dan K. Ketiganya berperan sebagai Sultan di Kraton Kasultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara, bentukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Salah satu saksi yang diperiksa yakni MB sudah dijerat sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap mantan pengikut Dimas Kanjeng.
     
Mereka semua dimintai keterangan terkait dengan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Taat Pribadi. Ia pun masih enggan menjelaskan lebih rinci proses pemeriksaan tersebut.

"Masih menunggu pemeriksaan, kami juga masih menunggu. Nanti dicek tanya dari mana," katanya.
     
Polisi menahan Taat Pribadi. Ia diduga terlibat dalam pembunuhan dua mantan santri di padepokannya. Hal itu diduga untuk membungkam tindak kejahatannya. Selain itu, ia juga terlibat dalam dugaan penipuan. Mayoritas pengikutnya menyetorkan uang jutaan hingga miliaran, dengan iming-iming bisa digandakan. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016