Tulungagung (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur berencana segera membentuk satuan tugas "sapu bersih pungutan liar atau Saber Pungli" untuk mengawasi kinerja layanan publik di daerah.
    
"Secepatnya akan dibentuk. Kami sudah terima telegram dari pusat untuk pembentukan satgas saber pungli itu dan akan segera ditindaklanjuti," kata Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dikonfirmasi di sela peresmian Gelar Layanan Publik di Tulungagung, Senin.
    
Syahri menjelaskan, dalam telegram bernomor 182/3935/SJ/2016 tersebut arahan dari pemerintah pusat tegas menginstruksikan pemberantasan segala bentuk pungli di daerah.
    
Oleh karenanya, lanjut dia, Pemkab Tulungagung berencana membentu satgas khusus serta posko pengaduan masyarakat.
    
Kendati tidak sepenuhnya independen karena diisi oleh PNS di lingkup pemda, Syahri berjanji segala tindak lanjut penanganan pungli aduan masyarakat akan dilakukan secara transparan.
    
Tidak hanya dikenai sanksi ringan, kata dia, pegawai atau pejabat yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pungutan liar bisa disanksi berat berupa pemecatan.
    
"Bahkan bisa mengarah ke proses hukum jika ranahnya sudah masuk pidana," ujarnya.
    
Selain satgas saber pungli di bawah koordinasi wakil bupati, kata Syahri, penanganan kasus pungli bisa melibatkan dinas/instansi lain, khususnya kepolisian.
    
Menurut Syahri, peran dan keterlibatan lembaga non-pemkab bisa menjadi pelengkap celah lemahnya fungsi pengawasan internal sebagaimana kerap menjadi keragua masyarakat.
    
"Eranya sekarang masyarakat sudah cerdas. Laporan bisa dilakukan secara langsung ataupun melalui sistem daring (dalam jaringan) sehingga penanganan kami juga harus transparan. Sudah bukan masanya lagi ditutup-tutupi," ujarnya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016