Bojonegoro (Antara Jatim) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Bengawan Solo di Bojonegoro, Jawa Timur mengeluarkan air Waduk Pacal di Kecamatan Temayang, untuk memenuhi kebutuhan pembenihan tanaman padi pada Jumat.
    
"UPT mengeluarkan air Waduk Pacal sebesar 3 meter kubik per detik untuk kebutuhan pembenihan tanaman padi sejak pukul 08.00 WIB," kata Kasi Pengelolaan Pemanfaatan Sumber Air Dinas Pengairan Bojonegoro Dodi Sigit Wijaya, di Bojonegoro.
    
Sebelumnya, katanya, dinas pengairan mengajukan permohonan pengeluaran air Waduk Pacal di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, sebesar 4 meter kubik per detik selama 12 hari.
    
Perhitungan pengeluaran air mengacu usulan petani yang membutuhkan air untuk pembenihan tanaman padi musim tanam (MT) I di Kecamatan Baureno, Kepohbaru, Balen, Kapas dan Sukosewu, seluas 2.155 hektare.
    
"UPT Bengawan Solo mempertimbangkan sekarang sudah turun hujan sehingga hanya menyetujui pengeluaran air 3 meter kubik per detik hanya selama tujuh hari," ucapnya.
    
Ia menyebutkan pembenihan tanaman padi seluas 2.155 hektare lokasinya di sepanjang daerah irigasi Waduk Pacal itu, antara lain di Kecamatan Kepohbaru, Baureno, Sumberrejo, Balen, Kapas dan Sukosewu.
    
"Tanaman padi di sepanjang daerah irigasi Waduk pacal pada MT III kemarau lalu tidak ada yang gagal panen. Sekarang sebagian besar petani sudah selesai panen tanaman padi," katanya.
    
Menurut dia, kalau memang pengeluaran air 3 meter kubik per detik untuk memenuhi kebutuhan pembenihan masih kurang, maka pengeluaran air tetap akan ditambah, karena masih ada stok air di Waduk Pacal.
    
"Waduk Pacal yang semula kosong mulai terisi air hujan sejak awal masuk musim hujan awal Oktober lalu," ucapnya.
    
Sesuai data dari Pengawas Waduk Pacal UPT Pengelolaan Sumber daya Air Wilayah Bengawan Solo di Bojonegoro menyebutkan ketinggian air pada papan duga di Waduk Pacal mencapai 108,90 meter dengan tampungan efektif 7,86 juta meter kubik.
    
"Posisi air di Waduk Pacal itu ketika air belum dikeluarkan sebsar 3 meter kubik per detik," imbuhnya.
    
Ia menegaskan dinas pengairan sama sekali tidak pernah mengenakan pungutan uang kepada petani di sepanjang daerah irigasinya dalam membagi air Waduk Pacal.
    
"Tapi kami sempat terkena tuduhan telah mengenakan pungutan uang kepada petani dalam mengeluarkan air Waduk Pacal yang lalu," ujarnya, menegaskan. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016