Blitar (Antara Jatim) - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar, Jawa Timur, melakukan razia ke sejumlah warung di kota ini dan berhasil menyita ratusan liter minuman keras dengan berbagai merek. 
     
"Kami datangi beberapa lokasi dan mendapatkan minuman keras dengan berbagai golongan. Kami sita," kata Anggota Satpol PP Kota Blitar Heri Setyobudi di Blitar, Rabu.
     
Ia juga menambahkan, sejumlah warung dan rumah yang didatangi itu ternyata diketahui beberapa kali menjual minuman keras. Mereka sudah diingatkan untuk tidak berjualan, tapi tetap berjualan.
     
Salah satunya di rumah digeledah itu terletak di Kelurahan Kepanjen Lor, Kota Blitar. Petugas langsung masuk ke dalam rumah yang diduga menjual minuman keras tersebut dan langsung menggeledahnya. 
     
Seluruh ruangan diperiksa termasuk di dalam kamar. Petugas hampir terkecoh. Pemilik rumah sengaja menyimpan minuman keras di dalam galon air mineral. Namun, petugas dengan teliti mengecek satu per satu dan membawa minuman tersebut.
     
Petugas membawa tiga jeriken serta tiga galon air mineral yang berisi minuman keras jenis arak jowo. Seluruh barang itu dibawa petugas ke kantor, sementara pemiliknya didata petugas.
     
Selain itu, di tempat lain, petugas juga mendapati sejumlah minuman keras yang dikemas dalam botol-botol dan langsung menyitanya. Barang-barang itu juga sengaja disembunyikan oleh pemiliknya. Diprediksi total mencapai ratusan liter. 
     
Pihaknya memberikan peringatan keras pada penjual yang nekat berjualan minuman yang memabukkan itu. Jika tetap melanggar, pihaknya tidak segan-segan akan bertindak lebih tegas. 
     
"Kami terus lakukan penertiban dan untuk sanksi nantinya ditindaklanjuti dengan tipiring (tindak pidana ringan)," kata Heri. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016