Surabaya (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut menargetkan bisa menambah sebanyak 1.300 peserta baru yang berasal dari perusahaan berskala kecil dan mikro.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut Arbi Harun mengatakan, saat ini pihaknya mengundang sekitar 352 perusahaan baru berskala mikro dan kecil untuk mengikuti sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan.

"Hari ini kami mengundang sebanyak 352 perusahaan berskala kecil dan mikro untuk mengenalkan program BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan baru yang belum mengikutkan pekerja dalam program kami," katanya di sela melaksanakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya, Senin.

Ia mengemukakan, perusahaan yang diundang ini merupakan perusahaan yang memiliki kewajiban untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan data yang dimiliki oleh BPKM setempat.

"Kalau perusahaan tersebut tetap tidak mendaftarkan karyawannya menjadi peserta, maka kami akan melaporkan kepada pihak ketiga yakni kejaksaan untuk menindaklanjuti. Namun, sebelum kami melaporkan hal ini kepada pihak ketiga maka seyogyanya perusahaan tersebut sudah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia mengatakan, kendala belum terdaftarnya karyawan perusahaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut salah satunya disebabkan oleh belum adanya kesadaran pemilik perusahaan.

"Oleh karena itu, kami akan terus melakuakan sosialisasi supaya hak para pekerja tersebut bisa didapatkan dengan dengan baik. Terutama jika para pekerja tersebut sedang mengalami musibah seperti terjadinya kecelakaan kerja," katanya.

Dari data yang ada, mulai Januari sampai dengan September 2916, BPJS-TK Rungkut telah menyalurkan klaim jaminan hari tua senilai Rp122.641.857.070 dari 11.994 kasus. Selain itu, untuk jaminan kecelakaan kerja sebanyak Rp5.846.020.780 dari total 757 kasus.

Selain itu, untuk jaminan kematian dari 107 kasus dengan nilai klaim 2.994.000.000 serta jaminan pensiun sebanyak 41 kasus dengan nilai klaim sebanyak Rp25.749.540.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016