Sidoarjo (Antara Jatim) - Kantor Pertanahan (Badan Pertanahan Nasional/BPN) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mengantisipasi praktik pungutan liar yang ada di kantor setempat dengan cara membatasi jumlah tamu yang ingin melakukan rapat koordinasi dengan pejabat setempat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Agus Nandang Taruna, Kamis mengatakan, pembatasan tersebut sebagai salah satu langkah untuk memerangi, mencegah dan memberantas pungutan liar dalam pelayanan terkait urusan pertanahan.

"Selain itu, kepada semua tamu yang bertemu pejabat BPN untuk rapat kordinasi untuk program layanan, sidang konsolidasi tanah, rapat mediasi sengketa, konflik, perkara pertanahan, maka harus menaruh tas atau ransel diloket yang disediakan di loby keamanan," katanya di Sidoarjo.

Ia mengatakan, aturan di internal sendiri juga diberlakukan. Misalnya, dalam menemui tamu yang berkepentingan, dirinya maupun pejabat yang lain tidak boleh menemui orang luar kantor di ruangan kerja.

"Peraturan ketat ini diberlakukan untuk memerangi praktik pungli sesuai instruksi dan arahan BPN pusat," katnaya.

Ia menjelaskan, jika ingin menemui tamu di dalam kantor juga sudah disediakan ruangan khusus yang mendapatkan pengawasan penuh dari petugas keamanan setempat.

"Kalau di dalam kantor untuk menemui tamu, sudah disediakan ruangan khusus yang mendapat pengawasan dari aparat keamanan," katanya.

Ia menambahkan, guna mendukung pencegahan praktik pungli, dirinya menghimbau kepada masyarakat yang akan mengurus surat-surat sah pertanahan, agar diurus sendiri, tanpa melalui pihak-pihak lain.

"Sekarang lebih muda langsung mengurus sendiri. Karena, hanya membawa berkas saja, untuk pembayaran sudah tidak ada transaksi pembayaran dengan uang tunai. Semua pembayaran melalui sistem transfer di bank," katanya.

BPN Sidoarjo mencatat, sebanyak 50 orang dalam sehari yang melakkan pengurusan sertifikat tanah. "Ini peningkatannya cukup signifikan dari sebelumnya, cuma 10 orang dalam satu bulan," pungkasnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016