Surabaya (Antara Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus ketua umum satuan tugas antipungutan liar di lingkungan Pemprov Jatim Saifullah Yusuf melakukan inspeksi mendadak di kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) mengantisipasi terjadinya pungutan liar.

"Apa kabar pak? Sedang mengurus apa? Bagaimana pelayanannya, apakah ada pungutan liar di sini?," ujarnya kepada salah seorang pengunjung di kantor P2T yang berlokasi di Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis.

Orang nomor dua di Pemprov Jatim tersebut juga menanyakan hal sama kepada sejumlah pengunjung, termasuk memberikan pengarahan agar tidak ragu melaporkan jika ada oknum petugas yang meminta pungutan liar dalam bentuk apapun.

"Jangan takut untuk melaporkan ya. Pemprov sudah menyediakan layanan aduan melalui dalam jaringan di http://inspektorat.jatimprov.go.id, termasuk posko agar memudahkan laporan," ucap Gus Ipul, sapaan akrabnya.

Pada kesempatan tersebut, mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut menjelaskan bahwa sesuai Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/592/KPTS/013/2016 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar, dibentuk keanggotaan untuk mencegah pungutan liar.

Susunannya, penasihat langsung dipimpin Gubernur Jatim, ketua umum oleh wakil gubernur, wakil ketua umum dijabat sekdaprov, ketua harian oleh asisten adminitrasi umum, wakil ketua harian diisi inspektur provinsi.

Kemudian, sekretaris I dijabat kepala biro organisasi, sekretaris II oleh sekretaris inspektur provinsi, dengan anggota yakni kepala BKD, kepala BPKAD, kepala dinas Kominfo, kepala biro adminitrasi pemerintahan umum, kepala biro hukum, kepala Satpol PP, sekretaris BPKAD, kabid pembinaan dan kesejahteraan pegawai BKD, kabag tata laksana biro organisasi serta kabid pengembangan TIK Diskominfo.

Tugas dari satgas ini, kata dia, adalah memastikan seluruh SKPD pelayanan di lingkungan pemerintah provinsi bebas dari pungutan liar serta akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sehingga bisa bersinergi memberantasnya.

Kepada oknum petugas yang terbukti melakukan praktik pungutan liar, mantan ketua umum GP Ansor itu menegaskan akan menindak tegas, bahkan ancamannya berujung pada sanksi pemecatan. (*)




Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016