Surabaya, (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meningkatkan pemahaman prosedur kepada anggota Polri sebagai upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai manfaat program jaminan kesehatan.

Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, di Surabaya, Rabu, mengatakan kegiatan ini dilakukan karena Polri merupakan peserta yang telah menjadi mitra baik BPJS Kesehatan.

"Selain itu, Polri merupakan peserta yang harus kami berikan edukasi dan update terkait dengan kebijakan terbaru BPJS Kesehatan," katanya di sela kegiatan sosialisasi BPJS Kesehatan kepada Polri di wilayah kerja Divisi Regional VII, di salah satu hotel di Surabaya.

Ia mengemukakan, tujuan dari kegiatan ini supaya peserta dapat memperoleh manfaat sesuai dengan haknya melalui sistem prosedur yang benar.

"Bayak sekali kasus-kasus yang berkembang muncul di media massa diakibatkan karena peserta yang tidak mengikuti prosedur yang berlaku, baik itu karena ketidaktahuan ataupun yang lainnya," katanya.

Ia mengatakan, bahwa sistem pelayanan kesehatan di era BPJS kesehatan mengutamakan optimalisasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti di puskesmas, klinik pratama, maupun dokter perorangan yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan.

"Sehingga FKTP bukan hanya berfungsi sebagai pembuat rujukan semata," katanya.

Ia mengatakan, melalui mekanisme pelayanan berjenjang ini diharapkan FKTP dapat menjalankan perannya secara signifikan dan komprehensif.

"Kami ingin merubah paradigma bahwa FKTP hanya tempat untuk meminta rujukan saja. Kalau bisa ditangani di puskesmas, kenapa harus pergi ke rumah sakit. Jika dirasa pasien peserta BPJS kesehatan memerlukan penanganan spesialistik barulah dirujuk ke rumah sakit," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Pusdokkes Polri, Kombes Pol dr Leny P mengatakan kegiatan ini memang sangat perlu dilakukan karena memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada anggota Polri.

"Saat ini terdapat 46 rumah sakit Bhayangkara dan melayani pasien umum termasuk juga pelayanan peserta BPJS kesehatan," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016