Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, akan menggelar apel pengurangan risiko bencana dengan melibatkan 1.000 orang dari berbagai elemen masyarakat di Lapangan Also, Desa Ledokkulon, Kecamatan Kota, pada 25 Oktober.
    
"Rencana apel pengurangan risiko bencana dengan mengambil lokasi di Bendung Gerak Bengawan Solo di Kecamatan Kalitidu, dibatalkan," kata Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro Sukirno, di Bojonegoro, Kamis.
    
Menurut dia, lokasi Bendung Gerak tidak bisa dimanfaatkan untuk apel yang melibatkan 1.000 orang karena di lokasi itu ada kegiatan para pekerja yang memperbaiki kerusakan bangunan Bendung Gerak.
    
"Di Lapangan Also Ledokkulon cukup luas, juga di tepian Bengawan Solo, sehingga cocok untuk lokasi apel," ucapnya.
    
Lebih lanjut ia menjelaskan apel pengurangan risiko bencana itu akan diisi dengan kegiatan bersih-bersih sungai dengan mengambil lokasi di enam titik di sepanjang Bengawan Solo di daerahnya.
    
Lokasi bersih-bersih sungai dipilih di dua titik di Kecamatan Kalitidu, termasuk di lokasi Bendung Gerak, di Kecamatan Malo, Trucuk, Dander dan di Taman Bengawan Solo (TBS) di Desa ledokkwetan, Kecamatan Kota.
    
"Peserta setelah mengikuti apel akan disebar ke enam lokasi untuk melakukan kegiatan bersih-bersih sungai dari berbagai aneka sampah," ucapnya.
    
Dalam melaksanakan pekerjaan pembersihan dari berbagai aneka sampah, menurut dia, akan dilengkapi dengan berbagai peralatan bersih-bersih sungai, antara lain, truk pengangkut sampah juga lainnya.
    
"Pengurangan risiko bencana ini merupakan program Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak hanya di Bengawan Solo, tapi juga di seluruh sungai di Indonesia," ucapnya.
    
Oleh karena itu, kata dia, program pengurangan risiko bencana ini akan berkelanjutan dengan tujuan ikut menjaga lingkungan sungai terpanjang di Jawa di daerah setempat dari kerusakan.
    
"Program pengurangan risiko bencana ini akan berkelanjutan, seperti mendorong terbitnya berbagai peraturan desa (perdes) yang mengatur linkungan Bengawan Solo yang melalui desa setempat," tuturnya.  (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016