Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur turut memantau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batu yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Februari 2016.

"KPU provinsi memantaunya dengan cara datang langsung ke Kota Batu, maupun melalui media sosial dan telepon," ujar Komisioner KPU Jatim Choirul Anam kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Sesuai Undang-Undang Pilkada, pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pilkada suatu daerah adalah KPU daerah itu sendiri sehingga kali ini ditangani langsung oleh KPU Kota Batu.

Kendati demikian, kata dia, KPU provinsi memiliki fungsi terkait supervisi dan monitoring secara melekat kepada KPU Kota Batu.

"KPU provinsi serta KPU RI dalam setiap Pilkada juga memiliki tanggung jawab agar pelaksanaannya sukses sehingga harus benar-benar dipantau secara terus-menerus," ucap komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima sampai saat ini, lanjut dia, sudah terdapat dua pasangan bakal calon wali kota dan waki wali kota yang mendaftar, masing-masing mewakili unsur partai politik dan satu lainnya berasal dari perseorangan.

Pada hari pertama, Rabu (21/9), pasangan yang diusung PDI Perjuangan yakni Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso secara resmi mendaftar ke KPU Kota Batu, sedangkan hari ini pasangan unsur perseorangan Abdul Majid-Kasmuri Idris giliran mendaftar.

"Proses pendaftaran sampai Jumat, 23 September. Jika tidak ada lagi yang mendaftar maka beralih ke tahapan berikutnya, yaitu pengumuman dokumen syarat pendaftaran, tes kesehatan, penelitian syarat pasangan calon serta perbaikannya hingga pengumuman nama sekaligus pengundian nomor urut pasangan," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016