Surabaya (Antara Jatim) - Mantan anggota DPRD Surabaya dua periode Hafid Suaidi terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya periode 2016-2021.
Ketua SC Musda PAN Surabaya Jahja Solahudin, di Surabaya, Kamis, mengatakan terpilihnya Hafid Suaidi dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Hotel Sahid Surabaya pada Rabu (21/9) malam berjalan lancar tanpa adanya penolakan di kalangan peserta musda menyusul Hafid merupakan adik ipar Ketua DPW PAN Jatim Masfuk.
"Tidak ada itu, semua berjalan lancar, tertib, aman dan sukses. Semua sudah sepakat kalau pak Hafid jadi ketua," kata Jahja.
Menurut dia, musda tersebut dihadiri sekitar 220 peserta yang terdiri ketua dan sekertaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan ketua Dewan Pimpinan Ranting se-Kota Surabaya.
Sesuai hasil keputusan DPW PAN Jatim, lanjut dia, terpilih empat formatur yakni Bendahara DPD PAN Surabaya Hafid Suaidi, Ketua DPC PAN Tandes Hendras Heru, Ketua Fraksi PAN Arsyad dan anggota DPRD Surabaya Surabaya Sudirjo.
Dari empat formatur tersebut telah melakukan musyawarah untuk menetapkan inti dari kepengurusan DPD PAN Surabaya dan diputuskan Ketua DPD PAN Surabaya Hafid Suaidi, Sekretaris Hendras Heru, Bendahara Sudirjo dan Ketua Bappilu Arsyad.
"Selanjtnya struktur kepengurusan akan disempurnakan agar seluruh kader yang memiliki potensi bisa diakomodasi. Nanti ada pelantikan sendiri," katanya.
Saat ditanya apakah ada penolakan terkait terpilihnya Hafid, Jahja membantah ada penolakan, melainkan hanya penjelasan tentang teknis peraturan dari DPP PAN. "Tidak ada itu, semua berjalan lancar. Soal teknis peraturan sudah dijelaskan sama Basuki (pimpinan rapat)," ujarnya.
Ia menjelaskan pertimbangan empat formatur memilih Hafid berdasaran kemampuan dan pengalamannya secara riil karena sudah teruji pernah menjadi anggota DPRD Surabaya selama dua periode.
"Hafid itu seorang petarung karena sudah dua kali mencalonkan sebagai Ketua DPD Surabaya. Jadi tidak ada kaitannya dengan posisinya sebagai adik ipar pak Masfuk, semua sesuai mekanisme," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016