Banyuwangi (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadikan sekolah sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan terhadap anak dari berbagai tindak kekerasan.
     
"Di masing-masing sekolah, kami membentuk satgas yang bertujuan untuk melakukan beragam tindak pencegahan terhadap bibit-bibit kekerasan yang berpotensi menimpa perempuan dan anak-anak," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Banyuwnagi Sulihtiyono saat membuka semiloka "Satgas Perindungan Perempuan dan Anak terhadap Kekerasan di Sekolah" di Banyuwangi, Rabu.
     
Semiloka sebagai bagian dari upaya pencegahan dini untuk mengatasi kekerasan terhadap anak itu kedihadiri sekitar 300 praktisi pendidikan yang terlibat dalam satgas tersebut.
     
Sulihtiyono menjelaskan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Kekerasan di Sekolah terdiri atas berbagai unsur, yaitu kepala unit pelaksana teknis pendidikan, koordinator pengawas, K3S SD, Guru SD, guru BK SMP, pengawas pendidikan menengah, dan MKKS SMP/SMA/SMK/SLB.
     
Dalam semiloka itu para peserta dibekali pemahaman tentang peran dan fungsi satgas perlindungan tersebut. "Setelah mengikuti semiloka ini, para peserta bisa memahami tugas dan fungsinya sebagai anggota satgas. Apa yang harus mereka lakukan dalam pencegahan tindak kekerasan tersebut," katanya.
     
Selain dari Dinas Pendidikan, semiloka tersebut juga diisi dengan materi program layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dampak psikis terhadap korban kekerasan dari Dinas Kesehatan Pemkab Banyuwangi dan tentang materi Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 oleh Polres Banyuwangi.
     
Dari data yang ada, katanya, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banyuwangi terus berupaya ditekan. Sampai Mei 2016, dalam sebulan bisa terdapat lima kasus kekerasan terhadap anak. Sebagian dari kasus tersebut ditangani oleh "Banyuwangi Children Center" (BBC) melalui jalur penyelesaian nonhukum, dan sebagian lagi ditangani oleh penegak hukum.
     
"Ini menandakan bahwa tindak kekerasan masih rawan terjadi pada anak-anak," ujar Kabid Pemberdayaan Perempuan BPPKB Pemkab Banyuwangi Fitrin Kuntartini.
     
Untuk itu, papar Fitrin, perlu adanya sekolah ramah anak di Banyuwangi. Tugas ini bisa diemban oleh satgas yang merupakan pemangku kepentingan pendidikan, dan  diharapan mereka ikut serta menyiapkan sekolah ramah anak.
     
"Sudah ada indikator-indikator sekolah ramah anak, tinggal kita aplikasikan sehingga tujuan kita untuk memberikan langkah pencegahan tindak kekerasan bisa berjalan sukses," kata Fitrin.(*)

Pewarta: Masuki M. Astro

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016