Sidoarjo (Antara Jatim) - Puluhan bangunan liar milik pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar Stasiun Buduran Sidoarjo dibongkar paksa dengan menggunakan alat berat oleh petugas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya karena kontraknta sudah habis.

Humas Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmoko mengatakan para pedagang kaki lima yang selama ini menempati lokasi tersebut kontraknya sudah habis dan tidak diperpanjang lagi.

"Para PKL yang menempati lokasi 'emplacement' sekitar stasiun Buduran ini kontraknya sudah tidak diperpanjang lagi dan hari ini dilakukan penertiban dengan cara pembongkaran bangunan milik PKL," katanya, Selasa.

Ia mengemukakan, setelah pembongkaran nanti rencananya akan dibangun lagi bangunan seperti rumah toko dengan harapan di lokasi yang berdekatan dengan Stasiun Buduran ini tidak kumuh seperti ini.

"Bangunan Ruko yang akan dibangun oleh PT Surya Bangun Persada Indah itu nantinya dipersilahkan para PKL yang meminati ingin menempati lagi disilahkan berkoordinasi dengan pihak PT SBPI," katanya.

Ia menambahkan, kontrak para PKL dengan PT KAI ini sudah habis sejak tahun 2013 sehingga mulai dari tahun itu sudah tidak ada kontrak pembayaran lagi antara PKL dan PT KAI.

"Rencananya para PKL akan ditampung tidak jauh dari lokasi ini, sebelum penggusuran itu dilakukan kami sudah melakukan koordinasi, sosialisasi bahkan hingga dikeluarkan surat peringatan satu hingga tiga kali kepada para PKL," katanya.

Sementara itu Ketua Paguyuban PKL Yohanes mengatakan bahwa para PKL ini berharap mendapatkan lahan pengganti terkait dengan adanya pembongkaran ini.

"Kami sangat kecewa tidak ada kompensasi bangunan, cuma kami berharap ada pengganti lahan yang tidak jauh dari lokasi ini," katanya.

Bangunan permanen sebanyak 56 tersebut selama ini dipergunakan oleh para PKL yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Bangkit Sejahtera. Namun, menurut PT KAI bahwa para PKL ini kontraknya sudah tidak diperpanjang, dan akan dibangun sejenis ruko oleh pihak ketiga.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016