Kediri (Antara Jatim) - Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, Jawa Timur, membentuk tim pengawasan orang asing (Timpora) dengan melibatkan semua aparat untuk mengawasi warga negara asing (WNA) pascapemberlakuaan bebas visa bagi WNA ke Indonesia.
"Timpora ini untuk pengawasan orang asing. Di tim ini ada sinergisitas dan bukan hanya imigrasi saja," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kediri Tri Sasongko di sela peresmian sekretariat Timpora di Kantor Imigrasi III Kediri, Selasa.
Ia mengatakan semua aparat yang dilibatkan itu misalnya dari unsur kejaksaan, kodim, dinas sosial dan tenaga kerja, hingga kementerian agama. Mereka dari seluruh wilayah hukum kantor imigrasi ini, yaitu Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, serta Jombang.
Untuk tahap berikutnya, lanjut dia, nantinya akan dibentuk di setiap kecamatan. Tugas mereka juga sama, membantu kegiatan pemerintah untuk mengawasi orang asing. Pembentukan itu juga sesuai dengan Pasal 69 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Menurut dia, kewaspadaan dan kesiapan segenap aparatur pemerintah serta masyarakat umum harus ditegakkan, seperti masuknya ideologi asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan, maupun peningkatan kejahatan transnasional, misalnya cybercrime, narkotika, terorisme dan lain-lain.
"Jumlah orang asing yang berada di wilayah hukum kantor ini terdata cukup besar mencapai ratusan orang. Para WNA tersebut selain bekerja ada yang menempuh pendidikan," katanya.
Kantor Imigrasi Kelas III Kediri pun pernah menangani empat tenaga kerja asing dari Tiongkok karena mereka menggunakan visa kunjungan wisata pada Februari 2016, namun mereka bekerja sebagai tenaga ahli untuk proses pembangunan tol Kertosono-Solo di Kabupaten Nganjuk.
Pihaknya pun mengaku dalam pengawasan orang asing terkendala dengan terbatasnya personel. Jumlah personel di bagian pengawasan hanya sekitar delapan orang, sementara wilayah hukum dari Kantor Imigrasi Kelas III Kediri cukup luas.
"Tahap berikutnya di tiap kecamatan akan kita bentuk semua. Tugasnya mengawasi dan membantu kegiatan pemerintahan terjadi, karena orang asing ini bukan hanya tugas dari imigrasi saja tapi semuanya," ujarnya.
Sementara itu, kegiatan peresmian itu dihadiri sejumlah pejabat dari wilayah hukum kantor imigrasi tersebut. Mereka juga berkomitmen nantinya koordinasi dengan aparat di bawahnya untuk pembentukan timpora. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Timpora ini untuk pengawasan orang asing. Di tim ini ada sinergisitas dan bukan hanya imigrasi saja," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kediri Tri Sasongko di sela peresmian sekretariat Timpora di Kantor Imigrasi III Kediri, Selasa.
Ia mengatakan semua aparat yang dilibatkan itu misalnya dari unsur kejaksaan, kodim, dinas sosial dan tenaga kerja, hingga kementerian agama. Mereka dari seluruh wilayah hukum kantor imigrasi ini, yaitu Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, serta Jombang.
Untuk tahap berikutnya, lanjut dia, nantinya akan dibentuk di setiap kecamatan. Tugas mereka juga sama, membantu kegiatan pemerintah untuk mengawasi orang asing. Pembentukan itu juga sesuai dengan Pasal 69 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Menurut dia, kewaspadaan dan kesiapan segenap aparatur pemerintah serta masyarakat umum harus ditegakkan, seperti masuknya ideologi asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan, maupun peningkatan kejahatan transnasional, misalnya cybercrime, narkotika, terorisme dan lain-lain.
"Jumlah orang asing yang berada di wilayah hukum kantor ini terdata cukup besar mencapai ratusan orang. Para WNA tersebut selain bekerja ada yang menempuh pendidikan," katanya.
Kantor Imigrasi Kelas III Kediri pun pernah menangani empat tenaga kerja asing dari Tiongkok karena mereka menggunakan visa kunjungan wisata pada Februari 2016, namun mereka bekerja sebagai tenaga ahli untuk proses pembangunan tol Kertosono-Solo di Kabupaten Nganjuk.
Pihaknya pun mengaku dalam pengawasan orang asing terkendala dengan terbatasnya personel. Jumlah personel di bagian pengawasan hanya sekitar delapan orang, sementara wilayah hukum dari Kantor Imigrasi Kelas III Kediri cukup luas.
"Tahap berikutnya di tiap kecamatan akan kita bentuk semua. Tugasnya mengawasi dan membantu kegiatan pemerintahan terjadi, karena orang asing ini bukan hanya tugas dari imigrasi saja tapi semuanya," ujarnya.
Sementara itu, kegiatan peresmian itu dihadiri sejumlah pejabat dari wilayah hukum kantor imigrasi tersebut. Mereka juga berkomitmen nantinya koordinasi dengan aparat di bawahnya untuk pembentukan timpora. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016