Bojonegoro (Antara Jatim) - Kontraktor PT Jawa Express Indogas di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mensomasi pemerintah kabupaten (pemkab) terkait pembangunan gedung Olahraga (GOR) di kecamatan setempat yang dimenangkan kontraktor luar daerah.

"Surat somasi sudah kami layangkan sebanyak tiga kali, sebab alokasi anggaran pembangunan GOR dari dana 'corporate social responsibility/CSR' minyak Blok Cepu," kata Juru Bicara PT Jawa Express Indogas Kecamatan Gayam, Bojonegoro Bambang Subiono, di Bojonegoro, Jumat.

Somasi yang disampaikan kepada pemkab, katanya, ditandatangani Direktur  PT Jawa Express Indogas Hadi, dengan tembusan kepada Bupati Bojonegoro Suyoto, juga pihak lainnya pada Agustus lalu.

"Di dalam somasi PT Jawa Express Indogas mengajukan keberatan karena pembangunan GOR tidak melibatkan warga lokal," katanya, menegaskan.

Padahal, menurut dia, pembangunan GOR di Kecamatan Gayam, bukan berasal dari dana APBN, APBD Tk I Jawa Timur atau APBD Tk II sehingga harus memperhatikan kepentingan warga lokal.

Dengan demikian, menurut dia, dalam pelaksanaan lelang juga harus memperhatikan Peraturan Daerah (Perda) No. 23 tahun 2011 tentang Percepatan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Pengolahan Migas.

Selain itu, lanjut dia, juga Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro No. 48 tahun 2011 tentang Standar Umum Biaya di Lingkungan Pemkab Bojonegoro.

"Seseuai ketentuan itu keterlibatan putra daerah sudah selayaknya diperhatikan," ucapnya, menegaskan.     

Keterangan yang diperoleh menyebutkan lelang pembangunan GOR di Kecamatan Gayam, yang diikuti PT Jawa Express Indogas, dimenangkan PT Indokom Raya Sidoarjo dengan penawaran Rp6,78 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Bojonegoro Andik Tjandra, membenarkan adanya somasi yang disampaikan PT Jawa Express Indogas terkait pembangunan GOR di Kecamatan Gayam, yang berasal dari "CSR" ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).  

Tapi, kata dia, somasi tidak menghentikan pemenang lelang pembangunan GOR di Kecamatan Gayam itu.

"Seharusnya kontraktor bisa memberikan sanggahan ketika proses lelang baru berjalan," ucapnya, menambahkan.
    
Meski demikian ia menyarankan kontraktor lokal itu bisa melakukan pendekatan kepada kontraktor pemenang kalau ingin memperoleh pekerjaan dari alokasi

"Alokasi "CSR" EMCL yang dihibahkan kepada pemkab Rp14 miliar. Selain, untuk membangun GOR, juga puskesmas dan jembatan," jelas dia. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016