Pamekasan (Antara Jatim) - Polres Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya dapat meredam kericuhan dalam demonstrasi sekelompok massa yang memprotes rendahnya serapan anggaran pembangunan akibat dugaan praktik jual beli proyek di kantor pemkab setempat, Rabu.

"Tidak usah anarkis, kita mediasi kepentingan saudara-saudara untuk bertemu dengan perwakilan Pemkab Pamekasan," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag) Ops Polres Pamekasan Kompol Sarpan.

Saat mendengar pernyataan Kabag Ops Polres Pamekasan itu, tensi emosi massa menurun, dan sebanyak enam orang perwakilan pengunjuk rasa diperbolehkan masuk ke kantor Pemkab Pamekasan.

Untuk rasa memprotes minimnya serapan anggaran akibat adanya dugaan praktik jual beli proyek itu dilakukan gabungan lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa dan rekanan pelaksana proyek di Pamekasan.

Selain memprotes praktik yang tidak sehat itu, para pengunjuk rasa ini, juga memprotes adanya anggota oknum DPRD Pamekasan yang menjadi pelaksana proyek.

Massa menilai, praktik seperti itu akan mengurangi nilai kritik sebagai wakil rakyat yang bertugas mengontrol pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak eksekutif.

Selain praktik tidak sehat, minimnya realisasi anggaran pada APBD 2016 kali ini, juga akibat kinerja pimpinan SKPD yang lambat.

Data yang disampaikan pengunjuk rasa menyebutkan, hingga semester pertama 2016, realisasi proyek pembangunan di Pamekasan baru 33,82 persen.

"Jika realisasi proyek pembangunan di Pamekasan lamban seperti ini, jelas kesejahteraan masyarakat akan menurun," katanya.

Sementara, SKPD yang diduga menjadi dalang lambatnya realisasi proyek itu adalah Bagian Pembangunan Pemkab Pamekasan.

Namun, Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Pamekasan Rahmat Kurniadi Suroso kepada Antara membantah ada dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan Pemkab Pamekasan, karena proses lelang telah dilakukan secara transparan.

"Tidak mungkin itu terjadi, karena proses lelang dilakukan secara online, dan jika ada yang tidak terima dengan pemenang tender, bisa menyampaikan sanggahan secara langsung di situs lelang online yang kami sediakan," katanya.

Rahmat juga membantah dirinya yang mengendalikan pelaksanaan proyek di Pamekasan, termasuk dalam menentukan pemenang tender.

"Kami hanya mengumumkan. Kalau lambat atau tidaknya lelang proyek selama ini, bergantung pada masing-masing SKPD," terang Rahmat.

Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Pamekasan ini juga memastikan, Pamekasan bersih dari praktik jual beli proyek atau yang dikenal dengan istilah "fee proyek".

Namun, sebagian rekanan di Kota Pendidikan ini mengaku, "fee proyek" itu memang ada dengan besaran antara 15 hingga 30 persen dari nilai total proyek.

"Fee proyek" ini biasanya dibayar dimuka, melalui seorang makelar yang menjadi kepercayaan pejabat yang memiliki kebijakan menentukan pemenang tender. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016