Surabaya (Antara Jatim) - Warga Kota Surabaya mengapresiasi jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya yang jemput bola dalam perekaman KTP elektronik (e-KTP) dengan mendatangi rumah warga yang termasuk dalam kategori disabilitas, lansia yang sakit dan warga tidak mampu datang ke Kantor Kecamatan atau Dispendukcapil.  
    
Salah satu warga yang didatangi petugas Dispendikcapil Surabaya untuk perekaman e-KTP adalah Srijah (65) Warga Simo Gunung Kramat Barat III yang  mengalami polio sejak kecil.
    
Sri Puji Astutik (35) keponakan Srijah di Surabaya, Rabu, mengaku senang atas perhatian petugas Dispendukcapil. "Pelayanan petugas Dispendukcapil ini sangat bagus, mau datang kerumah untuk melakukan proses perekaman e-KTP," ujarnya.
    
Bahkan petugas Dispendukcapil sempat membantunya dengan menggendong ke kursi di ruang tamu rumahnya untuk menjalani proses perekaman e-KTP.
    
Ada empat rumah yang didatangi oleh Petugas Dispendukcapil Surabaya, dua rumah di Simo Gunung, satu rumah di Putat Jaya, dan satu rumah di Tenggilis Mejoyo. Para petugas Dispendukcapil itu membawa peralatan perekaman E-KTP, baik komputer, alat perekaman iris mata, sidik jari, kamera, juga background untuk foto diri, kemarin.
    
Selain rumah Srijah, Petugas Dispendukcapil Surabaya juga mendatangi rumah lansia lainnya yang juga mengalami sakit, antara lain Yusuf Efendy di Simo Gunung Baru Jaya, Samijan di Putat VIII, serta di Tenggilis Mejoyo.
    
Camat Sawahan, Yunus mengatakan, upaya pelayanan perekaman e-KTP terhadap warganya yang sedang sakit ini melibatkan lurah di kecamatannya. "Saya meminta 6 lurah di kecamatan Sawahaan untuk mendata warganya yang sakit, supaya segera mendapat pelayanan rekam e-KTP," ujarnya.
    
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan upaya jemput bola ini memang bertujuan untuk mempercepat proses perekaman e-KTP warga Surabaya. Ia mengatakan ada sekitar 242.889 warga Surabaya yang belum melakukan perekaman e-KTP.
    
"Kami berharap kegiatan jemput bola ini bisa mempercepat perekaman e-KTP, sehingga bisa selesai sesuai deadline Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 30 September 2016," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016