Sidoarjo (Antara Jatim) -  Petugas gabungan dari berbagai elemen seperti Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, Polri serta dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo melakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada sejumlah pengendara di Jalan Pahlawan Sidoarjo.

Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengaduan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo Oscar Basong mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memeriksa kelengkapan terutama KTP kepada pengendara yang melintas di jalan ini.

"Operasi Yustisi digelar untuk memeriksa warga yang kedapatan tidak membawa kartu identitas. Selain itu, bagi warga yang diketahui memiliki KTP ganda, petugas akan langsung menarik salah satunya," katanya, Kamis.

Ia mengemukakan, pemeriksaan bagi mereka yang tidak membawa KTP atau mereka lupa membawa KTP dalam operasi ini akan langsung ditindak ditempat dengan membayar denda paling banyak Rp50 ribu dan paling sedikit Rp30 ribu.

"Dari temuan yang ada, rata-rata warga mengaku lupa membawa KTP. Beberapa di antaranya juga banyak mengaku masih memproses KTP terbarunya," katanya.

Namun, kata dia, ketika ditanya bukti pengurusan KTP tersebut, warga yang bersangkutan tidak bisa menunjukkannya. 

"Kalau alasannya masih dalam proses, mana surat keterangan KTP sementara karena seharusnya yang bersangkutan punya surat tersebut," katanya.

Menurutnya, setiap pengurusan KTP warga akan mendapatkan surat keterangan pengganti KTP sementara yang dikeluarkan oleh camat setempat. 

"Seharusnya memang ada surat keterangan sementara dari camat kalau sedang melakukan pengurusan KTP," katanya.

Sementara itu, Abidin salah seorang pengendara yang terjaring operasi yustisi Zaenal Abidin mengatakan kegiatan pemeriksaan KTP ini memang bagus untuk dilaksanakan.

"Namun sayang, saya terkena denda karena kebetulan saya tidak membawa surat keterangan dari kecamatan kalau KTP saya sedang dalam proses pembuatan," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016