Situbondo (Antara Jatim) - Fraksi PDIP DPRD Situbondo, Jawa Timur menemukan  1.262 pasien rumah sakit pengguna surat pernyataan miskin (SPM) yang diduga fiktif sehingga saat ini membuat pemerintah daerah menghentikan pengguna SPM karena anggaran sudah habis.

"Dalam catatan Fraksi PDI Perjuangan, sejak Januari hingga April 2016 ditemukan 1.262 pasien diduga fiktif pengguna SPM di RSUD Abdoerrahem Situbondo. Rinciannya bulan Januari ada 31 pasien rawat jalan, Maret ditemukan 1.021 pasien diduga fiktif terdiri dari dari pasien rawat jalan 50 orang, pasien rawat darurat 52 orang dan pasien rawat inap 919 orang, sedangkan April ada 210 pasien," ujar Anggota FPDIP DPRD Situbondo Narwiyoto di Situbondo, Rabu.

Ia menyebutkan, untuk tahun 2015 pasien di rumah sakit milik pemerintah daerah itu juga ditemukan 152 orang yang juga diduga fiktif. Tetapi jumlah tersebut masih bisa bertambah mengingat proses "entry" data yang melibatkan tim ahli masih sedang berlangsung.

Dugaan adanya pasien SPM fiktif tersebut, kata dia, terungkap karena data pasien di rumah sakit tak terdaftar di Bagian Kesra Pemkab Situbondo. Padahal sesuai Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2010, pengguna dana SPM harus mendapatkan rekomendasi Bupati yang diajukan melalui Bagian Kesra.

"Data pasien miskin pengguna SPM di RSUD Abdoerrahem Situbondo yang kami temukan fiktif tersebut bisa diuji kebenarannya, kapanpun kami siap uji data," kata Ketua DPC PDIP Situbondo itu.

Sementara anggota Fraksi Partai Demokrat Hadi Priyanto mengemukakan, di dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) ABPD 2015 anggaran pelayanan kesehatan penduduk miskin ternyata masih menyisakan lebih penggunaan anggaran sebesar Rp597 juta lebih.

"Ironisnya, pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdoer Rahem Situbonondo menyebut Pemkab setempat memiliki utang biaya pengobatan pengguna SPM per 31 Desember 2015 sebesar Rp4,7 miliar," paparnya.

Menurut Hadi, dalam LKPJ APBD 2015 disebutkan pelayanan kesehatan penduduk miskin RSUD Situbondo dianggarkan melalui APBD sebesar Rp13,2 miliar lebih, yang terserap dari anggaran tersebut Rp12,8 miliar. Dengan demikian anggaran pelayanan kesehatan SPM masih tersisa atau masih ada silpa Rp597 juta.

"Anehnya meski menyisakan anggaran Rp597 juta, RSUD Abdoerrahem Situbondo mengklaim Pemkab memiliki utang Rp4,7 miliar, dan pembayaran utang itu diambilkan melalui anggaran SPM 2016," tuturnya.

Akibatanya, lanjut Hadi, anggaran Rp9,5 miliar pelayanan kesehatan pengguna SPM 2016 sudah habis pada April lalu, karena digunakan membayar tanggungan utang sebesar Rp4,7 miliar. Dan saat ini pelayanan kesehatan warga miskin pengguna SPM terpaksa dihentikan karena sudah tidak ada dananya lagi.

"Anehnya lagi surat utang yang dikirim Direktur RSUD Abdoerrahem juga berubah-rubah. Sebelumnya disebutkan utang Pemkab pengguna SPM Rp4,1 miliar, akan tetapi tiba-tiba berubah lagi menjadi Rp4,7 miliar. Makanya saya sebut utang SPM itu tidak jelas karena per 31 Desember  2015 anggaran SPM masih menyisakan silpa Rp597 juta," ungkapnya.

Hadi menegaskan bahwa amburadulnya pengelolaan dana SPM tersebut hingga membuat empat fraksi di DPRD Situbondo menolak pertanggungjawaban pengunaan APBD 2015.

"Empat fraksi sudah sepakat meminta Bupati Dadang Wigiarto secepatnya mempertanggungjawabkan penggunaan dana SPM, sebab Perda pertanggungjawaban APBD 2015 mestinya harus sudah masuk ke Gubernur Jawa Timur 15 Agustus 2016," ujarnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016