Sidoarjo (Antara Jatim) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jatim II yang meliputi wilayah Madura, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Lamongan, hingga Madiun, mengaku masih mendapatkan tebusan sekitar Rp1,5 miliar amnesti pajak dari total target sebanyak Rp2 Triliun.

Kepala Kantor Wilayah DJP Kanwil Jatim II Irawan mengatakan angka tebusan tersebut dihimpun sampai dengan Minggu (21/8) atau masih jauh dari target yang ditetapkan.

"Masih sedikitnya perolehan target tebusan amnesti pajak dikarenakan saat ini program tersebut masih dalam tahap sosialisasi," katanya saat kegiatan sosialisasi amnesti pajak di Pendopo Delta Wibawa Pemkab Sidoarjo, Senin.

Ia mengemukakan, saat ini wajib pajak juga masih melihat-lihat dan mempelajari terkait dengan pelaksanaan program amnesti pajak tersebut.

"Namun demikian, kami optimistis jika amnesti pajak yang disediakan pemerintah ini akan banyak digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan harta kekayaan mereka," katanya,

Ia mengatakan, melalui amnesti pajak ini para wajib pajak dengan mudah akan terbebas dari denda dan sanksi pajak hingga tahun 2015 ke belakang. 

"Targetnya sampai 31 Maret 2017. Tetap yakin pasti bisa untuk memenuhi target tersebut," katanya.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sangat mendukung adanya program pemerintah terkait dengan amnesti pajak ini karena akan membantu penerimaan pajak dari wajib pajak.

"Kami sangat mendukung program ini dan kami mendorong kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk mencari informasi terkait dengan program amnesti pajak ini," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016