Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sidoarjo menangkap 13 orang tersangka yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap korban berinisial N seorang siswa sekolah di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi M Anwar Nasir, Selasa, mengatakan, ke-13 orang pelaku tersebut masing-masing empat orang dewasa dan sisanya sembilan orang masih di bawah umur.

"Tiga belas orang pelaku tersebut di antaranya adalah berinsial WS, BP, AR, RPP, CDS, AA, IYP, MFS, MFA yang kesemuanya itu merupakan warga Kecamatan Taman Sidoarjo," katanya.

Ia mengemukakan, para pelaku tersebut tega melakukan perbuatan cabul setelah sebelumnya melakukan pesta minuman keras di salah satu jalan desa setempat.

"Sebelum melakukan aksi pencabulan, para pelaku ini terlebih dahulu melakukan pesta minuman keras dan juga sempat mengajak korban untuk melakukan pesta minuman keras," katanya.

Peristiwa itu berawal saat pelaku MFA mengendarai sepeda motor berboncengan tiga dengan korban dan tersangka WS menuju ke pangkalan ojek di Puspa Agro, pada saat korban datang sedang menggelar pesta minuman keras.

"Korban saat itu sempat ditawari untuk meminum minuman keras, namun tawaran itu ditolak oleh korban. Karena kesal, salah satu pelaku memaksa korban. dengan cara merangkul korban dari belakang dan membungkam mulut korban, Sehingga Korban tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.

Ia mengatakan, pada saat kejadian berlangsung korban sempat melarikan diri tetapi berhasil ditangkap oleh pelaku lainnya. 

"Setelah itu, korban dicabuli oleh ke-13 pelaku. Korban yang tidak berdaya akhirnya pasrah atas perbuatan bejat para pelaku tersebut," katanya.

Menurut dia, ke-13 tersangka akan dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

"Kami berharap warga masyarakat tidak mencontoh perbuatan para pelaku ini karena bisa merusak moral bangsa dan negara, terlebih para pelaku ini di antaranya masih berusaha di bawah 17 tahun," katanya.

Pada kesempatan yang sama, ia juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan terhadap  seorang anak yang tidak ikut melakukan aksi bejat tersebut.

"anak itu awalnya ikut bergerombol karena teman-temannya akan melakukan pesta minuman dan di lokasi ada anak perempuan yang menjadi korban. Tetapi, pelaku kemudian melarikan diri karena melihat ada aksi kurang bagus tersebut," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016