Jember (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Jawa Timur,  menarik lembar kerja siswa (LKS) sekolah dasar kelas IV yang salah mencetak gambar dan urutan lambang Pancasila yang ditemukan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mangli 1, Kecamatan Kaliwates.

"Kami menemukan fakta bahwa prosedur pembelian buku LKS itu salah, sehingga kami langsung menarik LKS itu, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Jember Subadri Habib di Jember, Senin.

Dalam buku LKS itu (halaman 13), berisi lembar soal tentang lambang Pancasila sebagai simbol Negara Indonesia, kemudian terdapat pertanyaan dengan penempatan lambang yang salah dalam Pancasila. 

Lambang sila ke-2 yang seharusnya berlambang rantai, diganti dengan lambang pohon beringin, demikian juga dengan lambang sila ke-3, kemudian lambang padi kapas ditempatkan pada sila ke-4, sedangkan kepala banteng berada di sila ke-5, sehingga hanya lambang sila ke-1 yang benar dengan lambang bintang.

Menurut dia, SDN Mangli 1 tersebut merupakan salah satu penyelenggara sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 (K-13), sehingga buku yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) sudah disediakan oleh negara. 

"Tidak dibenarkan jika ada lembaga atau oknum tertentu yang mengkoordinir pengadaan buku sekolah lagi. Hal itu juga sesuai dengan surat edaran Kepala Dispendik Jember yang melarang untuk mengkoordinir atau menjual buku pelajaran, selain yang sudah disediakan negara," paparnya.

Ia menjelaskan tindakan yang dilakukan oleh pihak SDN Mangli 1 salah dan tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berulang kali disosialisasikan, apalagi materi dalam LKS yang disampaikan juga salah.

"Kami juga akan menelusuri darimana dan bagaimana prosedur buku itu bisa beredar di sekolah, serta Dispendik akan mencari informasi juga apakah ada sekolah lain yang menggunakan buku LKS yang sama dengan SDN Mangli 1," katanya.

Subadri menegaskan Dispendik sudah melarang pengadaan buku untuk K-13, sehingga pihaknya tidak ingin hal tersebut terjadi lagi, apalagi saat ini juga diterapkan kebijakan pendidikan gratis oleh Bupati Jember hingga tingkat sekolah menengah atas (SMA).

Sementara Kepala SDN Mangli 1 Suratman mengakui adanya kesalahan cetak yang dilakukan oleh pihak penerbit dalam LKS tersebut, sehingga menyebabkan keresahan di sekolahnya.

"Seluruh buku LKS tersebut sudah dikembalikan kepada penerbit, agar tidak terus meresahkan dan pihak sekolah hanya menyisakan 1 buku LKS yang digunakan sebagai bahan informasi bagi pihak-pihak yang membutuhkan," tuturnya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016