Jember (Antara Jatim) - Jumlah blanko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember, Jawa Timur, menipis atau hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan selama sepekan hingga dua pekan ke depan.

"Stok blanko KTP elektronik sekitar 3.000 an dan jumlah tersebut cukup untuk memenuhi satu hingga dua pekan ke depan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Jember Arif Tjahyono di Jember, Jumat.

Menurut dia, permintaan KTP elektronik rata-rata sebanyak 400 kartu setiap harinya, sehingga dengan stok tersebut kemungkinan hanya cukup untuk memenuhi permintaan KTP elektronik paling lama sekitar dua pekan.

"Persoalan menipisnya blanko KTP elektronik tidak hanya terjadi di Jember, bahkan di Kabupaten Lumajang dan Banyuwangi dikabarkan blanko KTP elektronik sudah habis atau stoknya kosong," ucap mantan Kepala Kantor Pariwisata Jember itu.

Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan menipisnya blanko KTP elektronik tersebut karena Dispenduk Capil di daerah hanya menerima blanko dari pusat.

"Kami belum mengetahui penyebab pasti dari keterlambatan penyediaan blanko KTP elektronik dari pemerintah pusat, namun kabarnya masih terkendala untuk pengadaan saja," tuturnya.

Arif berharap distribusi blanko KTP elektronik kembali normal karena permintaan untuk pembuatan dan pencetakan KTP elektronik setelah Lebaran mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

"Mudah-mudahan pihak Kementerian Dalam Negeri bisa mendistribusikan blanko KTP elektronik ke sejumlah daerah, termasuk Jember pada pertengahan Agustus 2016, sehingga tidak sampai kehabisan," katanya.

Data Dispenduk Capil Jember tercatat jumlah warga yang wajib memiliki KTP elektronik yang merupakan KTP seumur hidup itu sebanyak 1,9 juta jiwa, namun jumlah warga yang sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP elektronik sebanyak 1,6 juta jiwa.

"Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember, kami optimistis bisa menuntaskan KTP elektronik untuk seluruh warga wajib memiliki identitas kependudukan paling lambat tahun 2017," ujarnya.

Sementara anggota DPR RI M. Nur Purnamasidi yang juga melakukan kunjungan ke Kantor Dispenduk Capil mengatakan keterlambatan distribusi blanko KTP elektronik dapat menyebabkan antrean cukup panjang.

"Daftar antrean pembuatan KTP elektronik di Jember saat ini bisa mencapai 28 ribu orang dengan masa tunggu 15 hari. Jika dalam minggu ini blanko KTP elektronik juga belum tersedia, maka daftar antrean diperkirakan bisa mencapai Rp38 ribu orang dengan masa tunggu selama 35 hari," ucap legislator dari Partai Golkar tersebut.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016