Surabaya (Antara Jatim) - Komisi B Bidang Perekonmian DPRD Surabaya meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Surabaya untuk tidak menaikkan tarif air PDAM setelah nantinya Proyek Umbulan didistribusikan.

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Zakaria mengatakan jika dampak proyek Umbulan ada kenaikan tarif PDAM, pihaknya meminta ada revisi rencana kerja dan anggaran (RKAP) perusahaan terlebih dahulu.

"Jangan sampai masyaraat terbebani," katanya.

Ia mengatakan jika ada kenaikan, pilihannya pertama harus ada efisiensi atau melakukan restrukturisasi anggaran kedua perlu adanya penambahan modal dari investasi pihak ketiga atau pemerintah daerah.

"Tidak semuanya harus mengorbankan pelanggan karena selama ini masih banyak komplain yang dilayangkan para pelanggan atas layanan PDAM," katanya.

Menurut dia, sejumlah keluhan pelanggan tersebut di antaranya menyangkut debit air yang kecil, kebocoran, kualitas air dan kerusakan. Problem tersebut menurutnya tak sebanding dengan pelayanan yang diberikan PDAM.

"Jadi harus dihitung dulu (kenaikannya), jangan tergesa-gesa," katanya.

Sekretaris PDAM Surabaya Sayid M. Iqbal mengatakan proyek Umbulan akan didistribusikan pada 2019. Produksi air umbulan mencapai 4.000-5.000 liter per detik.  Namun selama ini, ia mengakui pemanfaatannya belum maksimal.

"Selama ini distribusi air Umbulan mencapai 110 liter per detik. Hanya saja, distribusi tersebut  sudah habis hingga Kabupaten Sidoarjo," katanya.

Ia mengatakan proyek umbulan diproyeksikan untuk lima daerah, meliputi  Kabupaten dan Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik. Untuk Surabaya nanti di wilayah Barat, Alas Malang.

Menurut dia, kualitas air Umbulan sangat bagus karena bisa langsung diminum. Rencannya, PDAM Kota surabaya mendapatkan jatah 1.000 liter perdetik. Jika diasumsikan, dengan debit air sebanyak itu bisa melayani per orang 200 liter per hari.

"Jadi dengan debit itu bisa melayani 50 ribu¿100 ribu Kepala Keluarga (KK)," katanya.(*)


Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016