Bojonegoro (Antara Jatim) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan sebanyak enam korban tewas dari 18 korban tewas yang ditemukan di Bengawan Solo juga di sejumlah embung tidak diketahui identitasnya.
    
"Enam korban tewas itu merupakan temuan jenasah di Bengawan Solo dalam kurun waktu 1 Januari sampai 2 Agustus," kata Kasi Pencegahaan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro Sukirno, di Bojonegoro, Rabu.
    
Ia menjelaskan jenasah korban tewas di Bengawan Solo itu, ketika ditemukan tidak ada identitasnya sama sekali, misalnya, diketemukan membawa kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas lainnya.
    
Selain itu, lanjut dia, jenasah korban sulit diidentifikasi, karena kondisi jenasahnya sudah rusak. Ia memberikan gambaran sidik jari jenasah korban tewas yang ditemukan biasanya sudah rusak.
    
"Sidik jarinya sudah rusak sehingga sulit diidentifikasi dengan sistem sidik jari. Biasanya jenasah langsung dimakamkan setelah ditunggu tiga hari tidak ada keluarganya yang menjemput," jelas dia.
    
Tapi, menurut dia, kepolisian resor (polres) tetap melakukan visum jenasah temuan korban tewas di Bengawan Solo.
    
"Visum untuk memastikan korban tewas karena tenggelam atau ada penyebab lainnya misalnya dibunuh," ucapnya.
    
Menurut dia, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo hanya mampu menyimpan jenasah korban tewas tenggelam selama tiga hari karena tidak memiliki kamar mayat yang dilengkapi pendingin.
   
 "Ya setelah tiga hari langsung dimakamkan," ucapnya menegaskan.
    
Dalam menangani korban tewas tenggelam di Bengawan Solo atau di embung, menurut dia, BPBD hanya sebatas mencari, menemukan dan mengambil jenasah dari lokasi tenggelam.
    
"Proses berikutnya ditangani kepolisian resor (polres)," tandasnya.
    
Kasi Trantib Linmas Kecamatan Kota, Bojonegoro Soetardjo, menjelaskan biaya visum jenasah korban tewas tenggelam selama ini menjadi tanggung jawab keluarga korban.
    
"Kalau korban tewas tenggelam dari keluarga tidak mampu biaya visum ditanggung desa," ucapnya.
    
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, sebelumnya, menyatakan akan mengkoordinasikan kejelasan biaya visum korban tewas tenggelam kepada Bupati Bojonegoro Suyoto untuk menghindari temuan mayat korban tewas tenggelam lambat menjalani visum.
    
"Akan saya sampaikan dalam rapat bersama Bupati Bojonegoro Suyoto," ucapnya. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016