Tulungagung (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur berencana menggandeng sejumlah pengusaha dan pengepul rosok atau barang bekas untuk mengembangkan konsep bank sampah sebagai upaya menjaga kebersihan wilayah, khususnya kawasan perkotaan.

"Gagasan ini menjadi alternatif solusi dalam upaya mempertahankan pola hidup bersih masyarakat, khususnya wilayah perkotaan," kata Bupati Tulungagung Sahri Mulyo di Tulungagung, Kamis.

Ia mengatakan, wacana pendirian bank sampah muncul berkat keberhasilan daerah tersebut meraih penghargaan Adipura Paripurna 2016 dari Kementrian Lingkungan Hidup, sepekan lalu.

Menurut Sahri, salah satu kunci sukses Tulungagung mendapat penghargaan prestisius dan satu-satunya di Indonesia untuk kategori Adipura Paripurna itu tidak lepas dari tata kelola sampah yang dinilai baik.

Selain sudah berdiri bank sampah di beberapa lingkungan, kata Sahri, tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Segawe sudah mengadopsi teknologi pengelolaan sampah menjadi biogas metana yang bermanfaat untuk bahan bakar alternatif di 270-an keluarga sekitar.

"Konsep bank sampah ini yang ingin kami kembangkan dengan menggandeng pengepul atau pengusaha rosok," ujarnya.

Implementasi gagasan itu segera ditindaklanjuti melalui rangkaian rapat intensif satuan kerja perangkat daerah terkait untuk direalisasikan secepatnya.

"Melalui konsep bank sampah tersebut pengusaha rosok diharapkan menyediakan sembako untuk membayar sampah tertentu yang dijual masyarakat. Jadi bayarnya tidak pakai uang, tapi pakai sembako," ujarnya.

Sahri juga mempertimbangkan kemungkinan menerapkan strategi "stick and carrot" atau pemberian penghargaan warga yang peduli kebersihan lingkungan serta hukuman atau denda bagi yang membuah sampah sembarangan.

Ia mengaku masih akan melakukan penjajakan dan pendalaman ke masyarakat agar penerapan aturan dengan pola pemberian hadiah serta sanksi itu tidak kontraproduktif sehingga justru menimbulkan gejolak masyarakat.

"Ide itu bagus dan akan menjadi masukan penting bagi daerah guna meningkatkan kualitas hidup warga Tulungagung. Dan jika saat ini tidak ada perda (peraturan daerah) yang mengatur, kami bisa membuatkan perbup (peraturan bupati) sebagai payung hukumnya," kata Sahri.

Barusan, Kabupaten Tulungagung berhasil meraih penghargaan Adipura Paripurna dari Kementrian Lingkungan Hidup berkat pengembangan tata kota bersih serta pengelolaan sampah menjadi gas metan yang bisa dimanfaatkan ratusan rumah tangga.

Penghargaan tertinggi di bidang pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Ada tiga kategori penghargaan Adipura yang diberikan pemerintah melalui Kementrian Lingkungan, yakni Adipura Buana, Adipura Kirana, dan Adipura Paripurna.

Adipura Buana adalah penghargaan adipura untuk kota atau ibukota kabupaten yang layak huni (livable city) sementara Adipura Kirana yaitu penghargaan adipura untuk kota atau ibukota kabupaten yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan, pariwisata, dan investasi berbasis pengelolaan lingkungan hidup.

"Adipura Paripurna yaitu penghargaan tertinggi terhadap kota atau ibukota kabupaten kategori sedang yang telah mampu memberikan kinerja terbaik untuk kedua kategori Adipura Buana dan Adipura Kirana tadi," kata Bupati Sahri. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016