Jember (Antara Jatim) - Panitia khusus (Pansus) DPRD Jember memberikan14 catatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember 2016-2021 yang disampaikan Pansus dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis.

"Ada 14 rekomendasi RPJMD yang merupakan hasil pembahasan Pansus DPRD dengan tim penyusun beserta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Jember," kata juru bicara Pansus DPRD Jember Martini usai rapat paripurna di DPRD Jember.

Ia mengatakan beberapa rekomendasi tersebut di antaranya Pemkab Jember harus memperjelas status kepemilikan tanah dari Bandara Notohadinegoro karena rawan perselisihan hukum dengan pihak lain, perlu segera dilakukan negosiasi terkait kerja sama operasi (KSO) antara Bupati Jember dengan pimpinan PTPN XII tentang Bandara Notohadinegoro Jember dan Lapangan Golf Glantangan.

"Perlu peningkatan pelaksanaan pengawasan/pemantauan dan pemeliharaan terhadap kondisi jaringan infrastruktur khususnya jalan dan jembatan, optimalisasi aset aset atau sarana milik Pemkab Jember yang bernilai tinggi untuk pelaksanaan lintas program secara terpadu, dan perlu segera ditetapkan peraturan bupati beserta petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis tentang pendidikan gratis," tuturnya.

Selan itu, lanjut dia, Pansus DPRD menilai sejumlah SKPD dalam pembahasan RPJMD hanya tahu visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jember 2016-2021 secara luarnya, namun tidak memahami "roh" dari 22 janji kerja kepala daerah pilihan rakyat Jember itu.

"Sepertinya SKPD belum paham tentang keinginan Bupati dan Wakil Bupati Jember yang tertuang dalam RPJMD itu, sehingga menyebabkan perencanaan menjadi tidak maksimal, padahal merekalah yang akan melakukan program tersebut di lapangan," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Martini menganggap pembahasan masalah data dan anggaran dalam RPJMD masih belum final karena sejumlah pimpinan unit kerja belum menyampaikan data dengan valid, bahkan masih belum ada sinkronisasi antara anggaran dengan program yang ada.

"Masih banyak data dan anggaran yang tidak tepat, namun karena terbentur dengan waktu, sehingga pembahasan RPJMD tidak bisa optimal," katanya.

Sementara sejumlah fraksi dalam pandangan akhirnya juga menyoroti RPJMD di antaranya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Gerindra, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Sejumlah fraksi mengkritisi janji kerja Bupati dan Wakil Bupati untuk menjadikan Jember sebagai pusat embarkasi haji wilayah Indonesia timur, namun masalah tanah bandara masih belum jelas, kemudian program pendidikan gratis yang tidak disertai dengan konsep yang matang dan payung hukum yang tepat.

Bupati Jember Faida menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Jember yang telah memberikan masukan dan saran terhadap penyempurnaan RPJMD tersebut.

"Terima kasih DPRD Jember menyetujui RPJMD yang akan ditetapkan sebagai peraturan daerah, sehingga kami akan bekerja dengan sebaik-baiknya mewujudkan 22 janji kerja yang tertuang dalam RPJMD itu," tuturnya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016