Surabaya, (Antara Jatim) - Kontrak kedua kerja sama pembelian pembangkit listrik tenaga sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya oleh PT PLN (Persero) akan dilakukan pada Juni 2019, melanjutkan tahap pertama yang dilakukan tahun 2015.

"Rencananya paling lambat pembelian PLTSa akan dimulai Juni 2019," ucap Manajer Komunikasi, Hukum, dan Administrasi PLN Distribusi Jawa Timur G Wisnu Yulianto saat ditemui di kantornya, Surabaya, Senin.

Wisnu mengaku dalam kontrak kedua ini, pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Benowo menyanggupi pasokan listrik sebesar 8,31 MW, atau meningkat dibanding tahap pertama sebesar 1,1 MW.

Ia menjelaskan pada produksi listrik awal tenaga sampah yang dimulai tanggal 30 November 2015, realisasi suplai setrum PLTSa Benowo antara 900-1.000 kW per bulan, dan mampu mengaliri 1.000 rumah di kawasan tersebut. 

Sedangkan pada tahap berikutnya, dengan adanya pembangunan konstruksi pembangkit tahap kedua diperkirakan mampu mengaliri 8.300-an rumah tangga dengan asumsinya setiap rumah mengkonsumsi 1.000 watt per bulan. 

"Konstruksi baru nanti membutuhkan waktu sekitar 2 tahun, dan listrik itu nantinya dihasilkan dari gas metana sampah warga Surabaya," katanya.

Wisnu mengatakan, pada pembelian tahap pertama harganya sebesar Rp1.250 per kWh, namun tahap kedua, Wisnu mengaku belum merinci berapa besar harga pembeliannya.

"Kami sepenuhnya mendukung penuh pelaksanaan kerja sama Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti ini, dan siap dan berkomitmen membeli energi listrik baru dari investor mana pun, sebab sejalan dengan kebijakan energi terbarukan pemerintah pusat, asalkan untuk harganya sesuai dengan aturan," katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said dalam siaran persnya di Jakarta mengharapkan kesepakatan penjualan listrik tersebut segera terealisasi.

"PLTSa Benowo bukan melulu entitas bisnis, tapi juga percontohan bagi kota-kota lain tentang bagaimana mengelola sampah. Tidak tercium bau, rapi, dan menghasilkan listrik," ujarnya.

Sementara itu, PLTSa Benowo menempati lahan 37,4 hektare di Surabaya Barat, dan mampu menampung 539.343 ton sampah pada 2015, dengan karakteristik sampahnya adalah 65 persen organik dan 35 persen anorganik. (*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016