Surabaya (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut "blusukan" di Pasar Soponyono Rungkut guna membidik pedagang pasar supaya ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui jalur tenaga kerja bukan penerima upah.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut Arbi Harun mengatakan dengan ikutnya pedagang pasar ini nantinya para pedagang tersebut akan terlindungi dan mendapatkan jaminan terutama saat melaksanakan pekerjaan mereka.

"Hal ini bertujuan supaya kalau terjadi risiko jika pedagang tersebut mengalami kecelakaan kerja tidak mengganggu usaha tidak karena modal yang digunakan habis untuk biaya perawatan," katanya di Pasar Soponyono Rungkut, Sabtu.

Ia mengemukakan, jika pedagang tersebut mengalami kecelakaan kerja maka akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja, termasuk mendapatkan bantuan biaya perawatan dan santunan jika meninggal dunia.

"Untuk tahun ini kami mentargetkan bisa mendapatkan 12 ribu kepesertaan baru dan saat ini yang sudah tercapai sekitar 3.500 kepesertaan," katanya.

Ia mengatakan, untuk menambah kepesertaan baru khususnya bukan penerima upah ini ada beberapa usaha yang sudah dilakukan di antaranya adalah menjalin kerjasama dengan pihak perbankan yang menyalurkan kredit usaha.

"Selain itu, kami juga melakukan pendataan terhadap sejumlah pekerja koperasi yang ada rungkut dengan anggota sekitar lima ribuan di seluruh rungkut ini," kataya.

Ia mengatakan, usaha lain yang dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan asosiasi pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Rungkut Surabaya yang jumlahnya mencapai seribu orang.

"Itu potensi yang sedang kami kerjakan dan diharapkan bisa memperoleh manfaat setelah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini," katanya.

Sampai dengan semester pertama, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut telah mencairkan dana JHT sebesar Rp85,7 miliar dengan 8.968 kasus.

"Sementara itu, untuk JKK sebesar Rp4,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 529 kasus, Jaminan Kematian sebanyak Rp2,1 miliar dengan 76 kasus serta Jaminan Pensiun sebanyak 7,5 juta untuk 17 kasus," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016