Sumenep (Antara Jatim) - Dewan Kehormatan Dosen dan Karyawan Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep merekomendasikan pemecatan tidak dengan hormat terhadap salah seorang dosen, Ach Novel, yang dinilai melanggar kode etik profesi.

"Putusan berupa rekomendasi pemecatan tidak dengan hormat terhadap Ach Novel, salah seorang dosen Fakultas Hukum Unija itu diambil oleh kami setelah melakukan enam kali sidang kode etik," ujar Ketua Dewan Kehormatan Dosen dan Karyawan Unija Sumenep, Sjaifurrahman di Sumenep, Jawa Timur, Kamis.

Sebelumnya, Novel dilaporkan melakukan pelanggaran kode etik profesi ke dewan kehormatan oleh dekan dan pembantu dekan Fakultas Hukum Unija.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Novel adalah melaporkan indikasi pemindahan pengelolaan aset Unija kepada pimpinan DPRD Sumenep beberapa waktu lalu.

"Persoalan itu seharusnya dibicarakan atau dibahas di internal Unija sebagaimana prosedur dan mekanisme yang ada. Jangan langsung dibawa dibawa keluar," kata Sjaifurrahman.

Ia menjelaskan, putusan yang dihasilkan dewan kehormatan itu berupa rekomendasi yang nantinya akan dieksekusi atau direalisasikan oleh yayasan dan rektor.

"Putusan yang dikeluarkan oleh dewan kehormatan tersebut bersifat final alias tidak ada banding dan selanjutnya. Ini putusan yang pertama sekaligus terakhir. Kalau penetapan sanksinya terserah yayasan dan rektor," ujarnya, menambahkan.

Sementara Ach Novel menjelaskan, untuk sementara pihaknya belum menerima salinan putusan sidang kode etik dari Dewan Kehormatan Dosen dan Karyawan Unija.

"Kami mengetahui adanya putusan tersebut dari kawan-kawan wartawan. Kami akan pelajari dulu materi putusannya," katanya.

Ia menilai keluarnya putusan dari dewan kehormatan itu sebagai konsekuensi dari perjuangannya untuk mengamankan aset Unija. 

"Untuk urusan dugaan pemindahan pengelolaan aset Unija dari Yayasan Unija ke Yayasan Arya Wiraraja, tetap jalan terus. Kami akan tetap mempersoalkannya," ujarnya. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016